Lagi, Pengedar Daun Setan Ditangkap Polres Lahat

Selasa, 9-April-2019, 14:42


LAHAT – Perang terhadap peredaran Narkotika untuk wilayah hukum Polres Lahat, kian ditingkatkan. Terbukti, pada Senin (8/4/2019) sekira pukul 18.15 WIB, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan satu tersangsa yang diduga selaku pengedar daun setan (Ganja-red).

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK.M.Si didamping Kasat Narkoba Lahat AKP Boby Deltarik.SH.MH melalui Kasubag Humas IPTU Sabar T mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / A- 51 / IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 08 April 2019. Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan satu terduga selaku pengedar ganja bernama Daniel Kristin (19) warga Desa Muara Siban Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Saat diamankan sambung Sabar T, selain mencokok tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 7 paket kecil diduga Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 14,22 gram. Tidak itu saja, ganja masih batang dan daun kering diduga Narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 4,46 gram.

“Lalu, satu buah kotak rokok merk surya.satu buah kotak permen merk doublemin, satu buah amplok warna coklat, dan satu unit speaker,” katanya, Selasa (9/4/2019) kemarin.

Dijelaskannya, kronologis tertangkapnya terduga pengedar ganja ini, setelah anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB bahwa dilokasi tersebut, kerap terjadi transaksi penyalagunaan Narkotika jenis ganja.

“Dari info itu, Satresnarkoba melakukan penyelidikan dilapangan. Setelah mengetahui ciri ciri terduga pengedar ini petugas langsung menangkap tersangka sekira pukul 18.15 WIB,” tambahnya.

Diungkapkan Sabar T, usai mengamankan tersangka petugas langsung melakukan pengeledahan dikediaman pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1buah kotak rokok merk surya yang didalamnya berisikan 5 paket kecil diduga Narkotika jenis ganja, 1 buah kotak permen merk doublemin yang didalamnya berisikan 2 paket kecil diduga Narkotika jenis ganja. Lalu, diatas meja petugas mendapatkab didalam kamar.

“Terakhir, petugas mendapat BB kembali didalam 1 unit Speaker yang didalamnya terdapat 1buah amplop warna coklat yang berisikan daun dan batang diduga Narkotika jenis ganja ditemukan di lantai kamar pelaku,” pungkasnya seraya menamabahkan, dari hasil pemeriksaan Satresnarkoba tersangka berkicau ganja tersebut didapatnya dari Nanda dengan cara tersangka membeli secara patungan seharga Rp.500.000-, di Desa Muara Pinang Kecamatan Lintang Kabupaten Empat Lawang. Selanjutnya, pelaku dan BB diamankan dikantor Satresnarkoba Polres Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater