SUSANTI WARGA LAHAT KEMBALI DILAPORKAN INVESTASI BODONG KE POLISI

Sabtu, 7-Juli-2018, 10:22


PALEMBANG – Hari ini, Jumat tanggal 6 Juli 2018, Saudari Riski mendatangi SPKT Polresta Palembang yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Herman Hamzah, SH membuat laporan polisi dengan nomor: LPB/1376/VII/2018/SUMSEL/RESTA/SPKT TANGGAL 6 JULI 2018 tentang tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudari Susanti alias Santi yang beralamat di Jalan Mayor Ruslan III, No. 032 Rt.06 RW. 02 Kel. Pasar Lama, Kec. Lahat.

Riski merasa ditipu karena awalnya Santi menawarkan invest dengan mendapatkan keuntungan dari modal yang ia tanam. Namun, pada tepat jatuh temponya uang riski tidak kembali.

“Untung tidak didapatkan malah modalnya Riski tidak dikembalikan.
Riski sdh mendatangi kediamannya namun Santi dan keluarganya hanya berkata tidak bisa mengembalikan uang saudari Riski dengan alasan yang sama: Santi kena tipu. Dan Keluarganya berkata akan dicicil, itupun dicicil tidak seberapa semampu mereka. Sedangkan kerugian Riski lebih dari 30 jt berdasarkan kwitansi dan perjanjian hitam di atas putih,” ungkap Riski menceritakan permasalahannya.

Dengan ketidak relaan saudara Riski untuk dicicil tidak seberapa dan memang tidak mau menerima cicilan dari Santi. Mengingat sudah banyak korban yang berkata setelah dicicil 1 kali 2 kali, Santi terkesan mempermainkan dan seenaknya saja mau mencicil kapan sisanya. Riski membuat laporan di Polresta Palembang karna locus-nya memang di wilayah hukum Kota Palembang.

Menurut keterangan saksi-saksi dari saudari riski, memang benar mengakui adanya penitipan penyerahan uang yang berdasarkan kwitansi dan bukti transfer, pada saat penandatanganan Saudari Riski yang ditemani temannya menemui Susanti alias Santi di Jl. A. Yani Kec. Seberang Ulu II yang pada saat itu Saudari Santi yang sedang berjualan baju bersama teman dekatnya yang bernama Gilang.

Dengan terjadinya penipuan ini yang dialaminya, Riski mengalami banyak kerugian, dari segi materi, waktu yang terbuang, perkuliahannya menjadi tidak fokus. Dirinya berharap Santi menyelesaikan dan mengembalikan semua kerugian dia.

Kemudian dihubungi secara terpisah saudari Ria (korban lainnya dan  diberitakan Lahat Online sebelumnya) menceritakan bahwa laporan pengaduan yang ia laporkan waktu itu dari pihak penyidik Polresta Palembang masih memintai keterangan dari saksi-saksi pihak pelapor.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater