Kamis, 9-Juli-2020, 16:53
ENDIKAT ILIR – Tanpa ada peringatan Pjs Kades Endikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat lakukan pemecatan terhadap dua perangkat desa yakni kadus juga kaur keuangan desa.
Menurut kedua perangkat desa kepada media ini mengatakan mereka menyayangkan perbuatan tindakan oknum Pjs Kades terhadap dirinya, pasalnya telah melakukan pemberhentian tanpa ada teguran bahkan pemanggilan sebelum melayangkan surat pemberhentian dengan No.10 dan No.11 /2118/END/SK/VII/2020.
Surat pemberhentian tersebut diberikan melalui Sekdes Herliansyah, semestinya dirinya dipanggil ke kantor desa terlebih dahulu untuk diberikan penjelasan.
Atas tindakan tersebut, pihaknya mempertanyakan kepada Yani selaku Ketua DPD Desa Endikat Ilir atas dasar apa mereka dipecat. Yeni mengaku apa yang dilakukan Pjs Kades Khairil Anwar tanpa ada koordinasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.
Hal senada juga disampaikan Camat Gumay Talang Lukman SE, dirinya mengaku tidak ada konfirmasi dan tidak pernah merekomendasikan atas surat yang dikeluarkan Pjs Kades.
Atas perlakuan yang semena-mena tersebut, kedua perangkat desa akan menuntut balik secara hukum/PTUN serta akan melaporkan kepada Bupati Lahat atas perbuatan yang sudah mempermalukan kepada keluarga dan masyarakat Desa Endikat Ilir.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Kades Khairul Anwar Desa Endikat Ilir saat dikonfimasikan melalui selulernya membenarkan dirinya mengeluarkan surat pemberhentian. Namun saat disinggung atas dasar apa Pjs Kades tidak menjelaskan.(Mar/Jml)
MULAK ULU - Jumat, 08-Desember-2023 - 08:50
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Jumat, 08-Desember-2023 - 07:34
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 22:30
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 07-Desember-2023 - 21:28
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 20:06
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 19:18
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 15:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 07-Desember-2023 - 13:56
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 12:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 09:14
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:27
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:26
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 15:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 15:13
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 14:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 13:22
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:06
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:05
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Rabu, 06-Desember-2023 - 06:38
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 20:20
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 19:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 05-Desember-2023 - 18:11
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 05-Desember-2023 - 13:21
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 12:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 04-Desember-2023 - 23:59
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 04-Desember-2023 - 20:09
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 04-Desember-2023 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 04-Desember-2023 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 04-Desember-2023 - 09:35
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 03-Desember-2023 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 03-Desember-2023 - 16:16
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 22:52
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 21:31
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 20:56
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 17:43
selengkapnya..