Selasa, 18-September-2018, 08:20
LAHAT – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Kabupaten Lahat meninggalkan ruang kerja setiap hari sebelum waktu yang ditetapkan. Padahal, surat edaran Bupati No.800/298/BKD/2010 perihal pelaksanaan lima hari kerja bagi PNS di Lahat, hanya diperbolehkan pulang kerja setelah pukul 16.00.
Banyak PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lahat pulang sebelum pukul 12.00. Setiap hari terlihat juga para pegawai yang memperpanjang waktu istirahat dengan duduk dan nongkrong di warung-warung menjelang apel sore, yang lebih parahnya Dinas Sosial pada jam 15.00 Wib kosong pantauan rekan media.
Selasa pagi (18/9) pada Lahat Online, Ketua Plantari, Sanderson Syafe’i, ST. SH saat diminta tanggapan mengatakan, agar Bupati Lahat harus melakukan evaluasi terkait ketetapan lima hari kerja tersebut. Jangan sampai katanya, ketetapan tersebut akan menyulitkan masyarakat yang akan menyelesaikan urusan administrasi.
Menurutnya, lima hari kerja yang dimulai pukul 07.00 hingga pukul 16.00 masih kurang efektif. “Para pegawai sudah dibekali uang transport yang akan diambil akhir bulan untuk program lima hari kerja ini. Selayaknya mereka tetap berada di ruangan hingga waktu yang ditetapkan,” katanya.
Pada pola lima hari kerja, pelayanan pemerintah berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Namun jam ini dianggap tidak efektif, karena masyarakat umumnya tidak sampai membutuhkan waktu hingga sore hari ketika mengurus pelayanan publik.
Menurut Sanderson, dengan sistem enam hari kerja, antara Senin hingga Kamis, pegawai pemerintah bisa pulang pada pukul 14.00 WIB, pada hari Jumat pulang pukul 11.00 WIB dan pada hari Sabtu pulang pukul 12.30 WIB.
“Jadi kami simpulkan lima hari kerja itu tidak efektif. Perangkat desa menghendaki enam hari kerja. Kalau kabupaten masih lima hari itu kan kurang pas. Itu juga menjadi bahan pertimbangan. Khusus pegawai akan lebih fresh, besok pagi kerja juga fresh. Saya kira pegawai nggak ada masalah, ini demi peningkatan pelayanan,” tegas Calon anggota DPRD Propinsi Sumsel dari partai Demokrat ini.
(UMAR)
MULAK ULU - Jumat, 08-Desember-2023 - 08:50
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Jumat, 08-Desember-2023 - 07:34
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 22:30
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 07-Desember-2023 - 21:28
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 20:06
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 19:18
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 15:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 07-Desember-2023 - 13:56
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 12:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 09:14
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:27
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:26
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 15:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 15:13
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 14:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 13:22
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:06
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:05
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Rabu, 06-Desember-2023 - 06:38
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 20:20
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 19:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 05-Desember-2023 - 18:11
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 05-Desember-2023 - 13:21
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 12:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 04-Desember-2023 - 23:59
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 04-Desember-2023 - 20:09
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 04-Desember-2023 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 04-Desember-2023 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 04-Desember-2023 - 09:35
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 03-Desember-2023 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 03-Desember-2023 - 16:16
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 22:52
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 21:31
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 20:56
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 17:43
selengkapnya..