POLSEK KIKIM TIMUR HIMBAU TIDAK ADAKAN HIBURAN MALAM DAN PUTAR MUSIK REMIX

Selasa, 19-September-2023, 16:04


SUKOHARJO- Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) polsek kikim timur polres lahat, memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang menggelar hajatan agar tidak mengadakan musik malam hari dan memutar musik remix.

Seperti yang dilaksanakan pada hari ini selasa(19/9/23) bertempat di SP II Palembaja, Desa Sukoharjo kecamatan kikim timur, kapolsek kikim timur AKP INDRA GUNAWAN melalui kanit binmas dan bhabinkamtibmas bersama dengan kepala desa dan babinsa koramil 405-03/kikim mendatangi warga yang akan mengadakan hajatan untuk tidak menggelar hiburan musik malam hari dan memutar musik remix.

Kapolsek kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari peraturan daerah (perda) kabupaten lahat tentang larangan hiburan musik malam hari dan juga maklumat kapolda sumsel tentang larangan memutar musik remix.

” Dengan tidak adanya hiburan musik malam hari dan musik remix tentunya meminimalisir adanya keributan dan juga peredaran narkoba ” tambah kapolsek.

(TERIMO/LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

ARTIKEL/OPINI - Jumat, 01-Desember-2023 - 07:31

Parkir Tertib, Lalu Lintas Teratur 

selengkapnya..

LAHAT - Kamis, 30-November-2023 - 20:51

Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan

selengkapnya..

MULAK ULU - Kamis, 30-November-2023 - 12:42

Jenderal Mulak Ulu Kabupaten Lahat 

selengkapnya..

TANJUNG TEBAT - Selasa, 28-November-2023 - 15:15

Di Tanjung Tebat, Cik Ujang dan Hariyanto Berpamitan 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater