Minggu, 4-Juni-2023, 14:11
Lahatonline.com, Lahat – Satnarkoba Polres Lahat berhasil membekuk terduga penyalaguna narkotika jenis ganja di Srinanti, Rt. 18/ Rw. 005 Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 14.30 WIB pada Sabtu, 03 Juni 2023 kemarin.
Diketahui identitas tersangka bernama Andi Susandra (42), warga Srinanti Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB), diantaranya, 3 (tiga) paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/brutto 230 gr (dua ratus tiga puluh gram), 1 (satu) lembar kantong plastik warna merah dan 1 (satu) unit handphone merk STRAWBERRY warna merah. 3 (tiga) paket sedang daun kering yang terbungkus kertas dengan berat kotor / bruto 230 gr (dua ratus tiga puluh gram).
BB tersebut ditemukan dilantai rumah tersangka di Srinanti Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat pada saat pengrebekan.
Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, SIK. MT melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka Andi Susandra.
“Tersangka berhasil kami bekuk dikediamannya di Srinanti Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat ,” kata AKP Muhammad Romi, Minggu, 04/06/23.
Kasat Menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/A/53/Vl/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 03 Juni 2023.
Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Ganja.
Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.
Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya,
3 (tiga) paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/brutto 230 gr (dua ratus tiga puluh gram), 1 (satu) lembar kantong plastik warna merah dan 1 (satu) unit handphone merk STRAWBERRY warna merah. 3 (tiga) paket sedang daun kering yang terbungkus kertas dengan berat kotor / bruto 230 gr (dua ratus tiga puluh gram).
“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,” ujar kasat.
Tersangka melanggar Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini tersangka masih dalam penyelidikan di Mapolres Lahat”, tutup kasat singkat.
DS
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 20:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 19:00
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 17:55
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 16:49
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:52
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:50
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 14:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 09:33
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Kamis, 21-September-2023 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 19:52
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 21-September-2023 - 18:24
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 21-September-2023 - 18:23
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:33
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:26
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:04
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:03
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 21-September-2023 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 14:10
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 12:46
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 20-September-2023 - 21:48
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 20-September-2023 - 20:19
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 20-September-2023 - 16:59
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 20-September-2023 - 16:41
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 20-September-2023 - 14:22
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 20-September-2023 - 12:17
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 20-September-2023 - 11:29
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 20-September-2023 - 10:37
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 23:36
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 19-September-2023 - 23:34
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 20:29
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 19:34
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 19:04
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 16:48
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 16:33
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 16:32
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 16:30
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 16:29
selengkapnya..