Jumat, 3-Februari-2023, 08:48
LAHAT – Panwaslu Kecamatan harus cermat mempelajari juknis pembentukan Pawaslu Kelurahan/Desa (PKD). Mengingat dalam pembentukan Pawaslu Kecamatan sebelumnya, rawan gugatan serta protes dari kalangan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lahat Andra Juarsyah,S.Pd kepada wartawan lahatonline ketika di hubungi via Whasapps hari ini Jum’at (03/02/2023).
“Karena Panwaslu Kelurahan/Desa hanya 1 orang, maka harus dipastikan yang terpilih harus berintegritas, menguasai peraturan kepemiluan, punya kemampuan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder, dan bisa memanage kegiatan pada tahapan pemilu”, tegas Andra Juarsyah.
Andra demikian sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini Bawaslu Kabupaten membutuhkan sebanyak 377 orang yang tersebar di 360 desa dan 18 kelurahan untuk menjadi anggota Pawaslu Kelurahan/Desa. Petunjuk teknis pembentukan PKD juga sudah di sampaikan ke seluruh Panwascam sekabupaten Lahat.
Lanjutnya, untuk pengumuman pendaftaran PKD di 360 Desa dan 18 kelurahan dilakukan pada tanggal 9 hingga 13 Januari 2023. Sedangkan pengumpulan berkas pendaftaran dimulai pada 14-19 Januari 2023.
Dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Lahat yang sudah memenuhi syarat bisa langsung mendaftarkan diri di Kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing.
“Masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggaran pemilu, dapat bergabung dengan Bawaslu Kabupaten Lahat dengan menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa,”pungkasnya.
Berdasarkan hasil pentauan awak media, tahapan tes wawancara calon PKD setiap kecamatan sekabupaten Lahat telah berakhir pada hari Kamis 2 Februari 2023 kemarin. di rencanakan Bawaslu Lahat melalui Panwascam sekabupaten Lahat serentak akan mengumumkan Calon PKD terpilih pada hari Sabtu 4 Februari 2023 besok.
Masyarakat berharap calon PKD terpilih memiliki integritas, menguasai regulasi tentang kepemiluan serta dalam penentuan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotesme yang di dasari hubungan kekeluargaan.
Caplin
JARAI - Rabu, 29-Maret-2023 - 21:19
selengkapnya..
JAKARTA - Rabu, 29-Maret-2023 - 21:13
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-Maret-2023 - 20:57
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Rabu, 29-Maret-2023 - 19:15
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-Maret-2023 - 19:10
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-Maret-2023 - 16:53
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 29-Maret-2023 - 16:01
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 29-Maret-2023 - 13:37
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 29-Maret-2023 - 13:31
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 18:03
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 17:57
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 13:36
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 23:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 16:56
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 15:18
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 27-Maret-2023 - 13:37
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Senin, 27-Maret-2023 - 08:40
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:28
selengkapnya..
JARAI - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:24
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 18:05
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 26-Maret-2023 - 16:31
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Minggu, 26-Maret-2023 - 11:35
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 20:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 15:11
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 10:58
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:44
selengkapnya..
MULAK ULU - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:19
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Jumat, 24-Maret-2023 - 18:55
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:37
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 16:26
selengkapnya..