BSD : “HAPUS RUKUN WARGA (RW)

oleh : Bakrun Satia Darma (BSD), pemerhati 'jambu' si janji busuk

Jumat, 3-Februari-2023, 06:13


Membaca ide pemikiran dari Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tentang usulannya penghapusan Lembaga Gubernuran atau Jabatan Gubernur, saya jadi teringat ‘iseng’ saya saat menjadi anggota DPRD Kota Dumai Propinsi Riau, beberapa waktu lalu

Pada suatu hari libur, di lingkungan komplek rumah saya, dilaksanakan gotong royong bersih bersih sampah di sepanjang jalan menuju komplek Perumahan, sebagai warga komplek tentunya saya ikut berpartisipasi aktif dalam gotong royong tersebut

Gotong royong tersebut dikomandoi oleh Ketua Masjid, karena Ketua Rukun Tetangga (RT) tidak tinggal berdomisili di Komplek Perumahan kami, dan Ketua RT pun tak diundang untuk menjadi bagian dari gotong royong tersebut

Satu jam lagi diperkirakan gotong royong selesai menjelang waktu dzuhur dan makan siang, Datanglah Ketua Rukun Warga (RW) di lokasi gotong royong, Oh ya Ketua RW ini berdomisili di komplek Perumahan kami.

Untuk informasi, warga yang tinggal di komplek Perumahan kami, 85% adalah karyawan BUMN PT. Pertamina, baik itu uang masih aktif maupun yang sudah pensiun, dan juga di informasikan Ketua RW tersebut baru saja pensiun dan dari segi jabatan dan golongan, Ketua RW kami ini adalah dari golongan dan Jabatan paling tertinggi dari semua karyawan aktif maupun yang sudah pensiun, intinya mantan pimpinan lah.

Dengan alasan dirinya menghadiri acara keluarga, Dia sebagai Ketua RW dan juga warga perumahan menyempatkan diri membaur bersama warga bergotong royong, walau hanya  memperhatikan api bakaran sampah.

Nah, mungkin karena sebagai Ketua RW dan mungkin juga mengidap penyakit post power syndrome, karena yang bergotong royong adalah mantan mantan anak buahnya saat bekerja di PT. Pertamina, selama satu jam menjelang bubar gotong royong digunakan oleh dirinya untuk memberi wejangan tentang segala macam urusan pemerintahan ke-RW-an

Yang pada intinya, saya lupa isi wejangan tersebut, tapi membuat warga yang gotong royong, kesal dan bahkan berucap “dia lupa kalau sudah pensiun”

Keesokan harinya, di kantor DPRD saat ada pembahasan R-APBD, Rapat dengan agenda pembahasan anggaran yang berkenaan dengan anggaran untuk Dinas/Institusi bidang Pemerintahan dan atau kesekretarian serta lembaga lembaga kemasyarakatan.

Terbaca oleh saya anggaran tunjangan kerja untuk Ketua RW dan saya langsung ingat wejangan Ketua RW kami kemarin saat gotong royong.

Saat jeda rapat, saat itu saya sebagai Ketua Komisi 1 menghampiri Assisten 1 Kota Dumai, sambil menikmati santapan jeda rapat, saya iseng, sampaikan ide saya untuk menghapus lembaga Rukun Warga (RW).

Oh ya, ide menghapus Lembaga Rukun Warga bukan terinspirasi karena ikut kesal karena wejangan Ketua RW kemarin saat gotong royong, tetapi ….

Alasan yang saya sampaikan ke Asisten 1, bahwa pungsi dan kinerja lembaga RW tidak bermanfaat langsung kepada masyarakat, karena pungsi dan tugasnya hanya bersentuhan dengan Ketua ketua RT saja dengan kata lain koordinator para RT RT lah.

Saat itu (Di Dumai) dalam segi keadministrasian surat menyurat, yang sangat berperan adalah cukup tanda tangan Ketua RT saja untuk semua surat surat pengantar dan lainnya, tidak ada tanda tangan Ketua RW

Saat itu Kalaupun ada tanda tangan Ketua RW hanya pada Surat Jual Beli Tanah

Kalaupun ada masalah konflik lingkungan antar warga, yang di panggil untuk menjadi Hakimnya adalah Ketua RT

Ada beberapa alasan lain, tapi saya sudah lupa, intinya Lembaga RW tak bermanfaat langsung dengan masyarakat

Dan juga, saat itu Kota Dumai baru berdiri memisahkan diri dari Kabupaten Bengkalis, sebagai DOB membutuhkan anggaran besar untuk Pembangunan, tentunya untuk anggaran rutin semaksimal mungkin di pangkas.

Dalam bincang tersebut, saya usulkan untuk pangkas habis anggaran tunjangan Lembaga RW

Saya juga sampaikan, yang tadinya syarat terbentuknya RT minimal 50 Kepala Keluarga, dengan tidak adanya RW, maka syarat terbentuknya RT di perbanyak syarat jumlah KKnya, solusi sementara gabungkan 2 RT jadi satu RT atau 3 RT menjadi 1 RT.

Asisten 1 sepertinya tertarik,  (mungkin hanya untuk bikin senang saya, Asisten 1 katanya “Pak Bakrun (Komisi 1 DPRD) lah, yang buat draft Perdanya, dan jadikan jadikan Perda inisiatif dari DPRD, kalau nanti semua sepakat kita sahkan sebelum RAPBD kita sahkan

Gerak cepat, Draft Perda selesai, Rapat Komisi 1 OK, Konsultasi Pimpinan DPRD ACC, Koordinasi dengan Pemkot Dumai Lancar, Dengar pendapat dengan Tokoh masyarakat dan Para Ketua RT Sepakat, hanya dengan Para Ketua RW dengar pendapatnya menghasilkan silang pendapat.

Akhirnya, sebelum pengesahan RAPBD menjadi APBD, di hari yang sama Di sidang Paripurna DPRD di Sah kan, Lembaga Kemasyarakatan di tingkat Kelurahan di Kota Dumai hanya Lembaga Pembinaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Rukun Tetangga (RT) saja, dengan demikian berakhirlah Lembaga RW dengan sendirinya.

Oh ya, hanya sekedar informasi, dulu kalau kami anggota DPRD membahas suatu Perda yang menyangkut kebijakan publik, kami selalu meminta pendapat masyarakat melalui Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, LSM dan atau dengan lainnya, karena sadar keterbatasan keilmuan kami dan perlu sumbang saran dan kritik, dan terlebih lagi kami ingin ada partisipasi publik dalam setiap keputusan, agar menjadi keputusan bersama.

Dan sejak itu, Mantan Ketua RW kami, tidak pernah hadir dikegiatan gotong royong dan terlihat selalu gendong momong cucu tersayangnya.

Akhir kalimat, walau diatas mengakui iseng menghapus lembaga RW bukan karena ikut kesal dengan celoteh Ketua RW, tapi jujur, Iseng tetsebut terinspirasi terilhami dari Arogansi Ketua RW kami  Iseng ini hanya sekedar untuk mengakhiri dan atau mengobati push power syndromenya sang Ketua RW.

Oh ya, Post power syndrome adalah suatu kondisi kejiwaan yang umumnya dialami oleh orang-orang yang kehilangan kekuasaan atau jabatan yang diikuti dengan menurunnya harga diri

Kembali ke Ide Cak Imin, Saya sepakat

………..
*Jakarta, 3 Januari 2023, ditulis saat menunggu Kereta di Gambir tujuan Cirebon*

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater