Barang Hasil Curian Belum Sempat Dijual, Nutarno Ditangkap Unit Reskrim Polsek Merapi

Jumat, 27-Januari-2023, 20:26


LEBAK BUDI – Sungguh apes apa yang dirasakan Nutarno alias Nano (29) warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat seorang pelaku Pencurian barang milik tukang atau kuli bangunan ini.

Pasalnya, barang hasil curian disebuah Gudang dan tempat istirahat tukang bangunan belum sempat terjual, tersangka keburuh diringkus Unit Reskrim Polsek Merapi Barat, Polres Lahat Polda Sumsel.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akhiri SE, MM mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat para tukang atau kuli bangunan sedang melakukan pembangunan Masjid didesa Lebak Budi kecamatan Merapi Barat, Lahat.

Diketahui, pada Selasa tanggal 24 Januari 2023, dijelaskan Kapolsek Merapi, tiba tiba para tukang melihat bahwa Gudang Penyimpanan alat pertukangan sudah dibobol pelaku.

Selanjutnya, dikatakan Kapolsek Merapi, melihat Gudang Penyimpanan telah dibobol, lalu, para tukang memeriksa ternyata barang barang seperti Handphone Xiomi, Oppo Reno, Mesin Gerinda, dan Mesin Sirkel telah digondol pencuri.

Akibat peristiwa pencurian itu, ditegaskannya, Endra Susanto (28) salah satu tukang bangunan yang bekerja membangun Masjid tersebut, membuat laporan ke Polsek Merapi Barat.

“Berbekal laporan dari korban ini, unit Reskrim Polsek Merapi Barat langsung bergerak dan melakukan Lidik kelapangan. Selain, meminta keterangan sejumlah saksi yang ada. Ketika kejadian korban tidur dan baru mengetahui pintu Gudang sudah dirusak,” tambahnya.

Alhasil pada Rabu malam (25/1/2023) dijelaskan Kapolsek Merapi, tidak harus menunggu waktu lama terduga pelaku Pencurian dapat dibekuk dikediamannya di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mendapati sejumlah barang bukti (BB) diduga hasil curian berupa Handphone dan mesin pertukangan. Lalu, TSK dibawa ke Polsek Merapi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urainya.

Dari hasil pemeriksaan dihadapan petugas, terduga pelaku nekad melakukan aksi Pencurian tersebut, demi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Bahkan, barang curian belum sempat dijual dan TSK keburu ditangkap Kepolisian.

“Untuk tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHPidana, dan kini pelaku telah berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Merapi, dan kasusnya akan kita kembangkan, apakah terduga pelaku ada terlibat dengan kasus lainnya,” pungkas Kapolsek Merapi. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater