Sedang Nongkrong, Dedek Saputra Diciduk Satres Narkoba Polres Lahat

Rabu, 25-Januari-2023, 15:17


Lahatonline.com, Lahat – Team walet satresnsrkoba polres lahat dibawah pimpinan AKP M. Romi SH. MH berhasil ungkap kasus narkoba berdasarkan laporan polisi
LP / A – 09 / I / 2023 / SPKT. RES NARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 21 Januari 2023.

Penangkapan Dedek Saputra (19) warga desa Muara Siban kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat dilakukan di Jalan Sma Sangsapurba Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Diungkapkan Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono, SIak.MT melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi,selain mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti, 2 ( dua ) paket sedang narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto / kotor 9.99 gr ( sembilan koma sembilan sembilan ) gram, 2 ( dua ) paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto / kotor 0.42 gr ( nol koma empat dua ) gram, 1 ( satu ) ball plastik klip bening, 1 ( satu ) unit timbangan digital warna silver, 1 ( satu ) buah dompet warna hitam, 1 ( satu ) unit handphone android merk OPPO RENO 2F warna biru.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di tkp ( tempat kejadian perkara ) tersebut diatas” ujar Kasat, Rabu, 25/01/23.

Kemudian dilakukan lidik lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari sabtu tanggal 21 januari 2023 sekira jam 22.00 wib telah tertangkap tangan 1 ( satu ) orang laki-laki yang mengaku bernama DEDEK SAPUTRA yang sedang duduk di tkp ( tempat kejadian perkara ) tersebut diatas. Dan saat dilakukan pemeriksaan di tkp ( tempat kejadian perkara ) tersebut didapatkan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dibawah kursi pelaku DEDEK SAPUTRA duduk.

Lalu dilakukan pencarian barang bukti lain dan dilakukan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik pelaku DEDEK SAPUTRA yang berada di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat lalu didapatkan barang bukti lain berupa 1 ( satu ) buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 2 ( dua ) paket sedang dan 1 ( satu ) paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening serta 1 ( satu ) ball plastik klip bening yang mana barang bukti tersebut didapat didalam lemari belakang rumah kontrakan milik pelaku DEDEK SAPUTRA kemudian didapatkan juga 1 ( satu ) unit timbangan digital warna silver didalam lemari belakang rumah kontrakan milik pelaku DEDEK SAPUTRA.
Setelah itu ditemukan juga 1 ( satu ) unit handphone android merk OPPO RENO 2F warna biru milik pelaku DEDEK SAPUTRA yang mana handphone tersebut ada kaittanya dengan transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku DEDEK SAPUTRA.

Dan diakui oleh pelaku DEDEK SAPUTRA bahwa seluruh barang bukti yang didapat tersebut adalah miliknya yang mana narkotika jenis sabu tersebut didapat oleh pelaku DEDEK SAPUTRA dari sdr. YR ( DPO).

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(DIAS)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater