Kunjungi Desa Pengentaan, Iptu Ismail Kapolsek Mulak Ulu Sampaikan Ini 

Jumat, 23-Desember-2022, 10:45


Lahatonline.com, Pengentaan – Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail terus menggencarkan sosialisasi Perda Lahat Nomor 1 tahun 2020 tentang larangan organ tunggal bermain dimalam hari. Dirinya bersama anggota menyambangi kepala desa dan meminta kerjasama pemerintah desa untuk dapat menegakkan perda tersebut. Jum’at, 23/12/22.

Seperti tadi Malam, Iptu Ismail berkunjung ke pemerintah desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

Ia menyampaikan agar bersama-sama mensosialisasikan ke masyarakat untuk larang organ tunggal bermain malam hari.

“Dalam rangka menstabilkan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Mulak Ulu, Kami bersama anggota melakukan Visit To Night atau sering disebut kunjungan pada malam hari ke berbagai desa untuk mensosialisasikan Perda No 1 Tahun 2020 tentang larangan Orgen Tunggal bermain pada malam hari” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Iptu Ismail, dengan tidak bermainnya hiburan malam organ tunggal di suatu hajatan, sangat memungkinkan tidak terjadinya tidak kejahatan di wilayah hukum polsek Mulak Ulu. Oleh karena itu dirinya menegaskan supaya bersama-sama pemerintah desa untuk menjalankan perda tersebut.

Disamping itu, ia juga menyarankan agar Poskamling di desa tersebut dapat kembali diaktifkan guna menjaga kamtibmas diwilayah tersebut.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater