Jumat, 23-Desember-2022, 10:45
Lahatonline.com, Pengentaan – Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail terus menggencarkan sosialisasi Perda Lahat Nomor 1 tahun 2020 tentang larangan organ tunggal bermain dimalam hari. Dirinya bersama anggota menyambangi kepala desa dan meminta kerjasama pemerintah desa untuk dapat menegakkan perda tersebut. Jum’at, 23/12/22.
Seperti tadi Malam, Iptu Ismail berkunjung ke pemerintah desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.
Ia menyampaikan agar bersama-sama mensosialisasikan ke masyarakat untuk larang organ tunggal bermain malam hari.
“Dalam rangka menstabilkan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Mulak Ulu, Kami bersama anggota melakukan Visit To Night atau sering disebut kunjungan pada malam hari ke berbagai desa untuk mensosialisasikan Perda No 1 Tahun 2020 tentang larangan Orgen Tunggal bermain pada malam hari” ujar Kapolsek.
Dijelaskan Iptu Ismail, dengan tidak bermainnya hiburan malam organ tunggal di suatu hajatan, sangat memungkinkan tidak terjadinya tidak kejahatan di wilayah hukum polsek Mulak Ulu. Oleh karena itu dirinya menegaskan supaya bersama-sama pemerintah desa untuk menjalankan perda tersebut.
Disamping itu, ia juga menyarankan agar Poskamling di desa tersebut dapat kembali diaktifkan guna menjaga kamtibmas diwilayah tersebut.
Dias
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..