DPO Maling Sapi, Jeki Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kikim Selatan Saat Maling Tandan Sawit

Sabtu, 10-Desember-2022, 09:04


Lahatonline.com, Keban Agung – Polsek Kikim Selatan Pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 15.00 wib bertempat di Desa Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat melalui unit Reskrim Polsek Kikim Selatan telah ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUH Pidana dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / 02 / III / 2019 / SUMSEL / SPKT / SEK KIMSEL POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 02 Maret 2019.

“TKP di Desa Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan, pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2019 sekira jam 03.35 wib (dini hari)” ungkap Iptu Edi Surisno kapolsek Kikim Selatan kemedia ini. Minggu,10/12/22.

Diceritakan oleh Kapolsek Kikim Selatan Kabuoaten Lahat, kronologis kejadian terjadi pada pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2019 sekira jam 03.35 wib (dini hari) bertempat di Desa Keban Agung Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) ekor sapi yang diduga dilakukan oleh Tiga orang pelaku yang dikenal oleh pelapor yaitu SAROPI (sudah menjalani hukuman), JIKI dan RANGGA (DPO), cara pelaku mengambil 1 (satu) ekor sapi yang berada di pinggiran sungai dengan cara meracun kemudian saar racun sudah bereaksi ke 3 (tiga) pelaku memotong sapi untuk diambil dagingnya guna dijual.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Selatan guna proses lebih lanjut.

Masih Kata Kapolsek, Berdasarkan Informasi Masyarakat Pada Hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira jam 15.00 wib terduga pelaku an. JEKI SASTRAWIJAYA (DPO) Bin ERLI sdh kembali ke Ds Keban Agung, sekarang sedang melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit, sehubungan dengan Impormasi tersebut, anggota Polsek meluncur ke TKP di Pimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim serta warga masyarakat Desa Keban Agung yang telah merasa resah akibat perbuatan pelaku yang sering melakukan pencurian dan berhasil diamankan kemudian tersangka an. JEKI SASTRAWIJAYA Bin ERLI diamankan di Polsek Kikim Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka dan barang bukti sekarang di amankan di Polsek Kikim selatan guna penyidikan lebih lanjut” tutupnya.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater