Melintasi Jalan Mayor Ruslan II, Sopir Truk Ditegur Sat Lantas Polres Lahat 

Senin, 5-Desember-2022, 11:58


Lahatonline.com, Pasar Baru – Aksi nekat Sopir Truk yang melintas di Jalan Mayor Ruslan II jalan satu arah mendapat teguran keras dari Personel Sat Lantas Polres Lahat. Senin, 05/12/22.

Dengan tegasnya personel Lantas Polres Lahat memutar balikkan kendaraan tersebut yang melanggar rambu-rambu lalulintas.

“Anggota menegur keras para sopir bus dan sopir truk yang nekat melanggar rambu-rambu lalulintas di Jalan Mayor Ruslan II kawasan Terrib Laluluntas, mereka (Personel Lantas) memutar balikan kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas tersebut” ujar Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto, SH.MH, Senin, 05/12/22.

Dilanjutkan kasat, hal ini dilakukan berdasarkan UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 diatur dalam pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1).

Selain itu, kegiatan ini Menindak Lanjuti pengaduan masyarakat adanya Kendaraan Truck Bus yang Melanggar Verboden.

“Dan Masyarakat sering mengadu bahwa di jalan tersebut sering dilewati oleh truk dan bus, sehingga amggota respon cepat dan benar saja adanya truk yang tidak tertib rambu-rambu lalulintas” tutupnya.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater