Pembunuh Ade Firmansyah Ditangkap Satreskrim Polres Lahat Polda Sumsel

Sabtu, 3-Desember-2022, 19:30


Lahatonline.com, Lahat – pada pada hari Sabtu Tanggal 03 Desember 2022 sekira pukul 03.00 Wib, TIM MACAN KUMBANG SAT RESKRIM POLRES LAHAT telah mengungkap kasus tindak pidana Pembunuhan terhadap Ade Firmansyah, siswa SMA 3 Lahat yang hilang bersama motornya.

Pada hari minggu tanggal 27 November 2022 sekira jam 03.30 WIB bertempat di Jl Microwave puncak gugah Kel Gunung Gajah Kec Lahat Kab Lahat telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Putra dan Dan Ando terhadap korban Ade Firmansyah,

Korban Ade Firmansyah sudah hilang sejak tanggal 27 November 2022 dan baru ditemukan oleh pelapor pada hari Rabu tanggal 30 November 2022 sekira jam 12.00 WIB di bawah gorong-gorong dekat lokasi kejadian tersebut dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Menurut keterangan dari saksi-saksi sebelumnya korban besama Sdr. M. RIZQI ADITYA PRATAMA, FICKY RISKI IRHANDI, IQBAL MUHAMMAD ANDRIAN, ANDICKA ARMANDO Als ANDO dan WANSYA AKBAR AIDIL SAPUTRA berada di rumah Sdr. IQBAL MUHAMMAD ANDRIAN di jalan kutilang No.72 RT. 14 RW. 03 kel. Gunung Gajah kec. Lahat kab. Lahat.

Kemudian M. RIZQI ADITYA PRATAMA dan FICKY RISKI IRHANDI melihat Sdr. ANDICKA ARMANDO Als ANDO membawa membawa senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang di simpannya di pinggang sebelah kiri kemudian M. RIZQI ADITYA PRATAMA, FICKY RISKI IRHANDI, IQBAL MUHAMMAD ANDRIAN masuk ke dalam rumah untuk beristirahat

Kemudian Korban, ANDICKA ARMANDO Als ANDO yang mengenakan baju kaos warna hitam bertuliskan samurai dan WANSYA AKBAR AIDIL SAPUTRA mengenakan jaket warna hijau pergi menggunakan Sepeda motor HONDA BEAT milik korban.

Kemudian Dari tanggal 27 November 2022 korban tidak ada kabar dan tidak pulang kerumah, Dan pada hari Rabu tanggal 30 November 2022 sekira jam 12.00 WIB korban di temukan oleh orang tua korban Sdr. ISLAINI dan MAHMUDA ADITYA di bawah gorong-gorong dekat lokasi kejadian tersebut dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Menurut keterangan pelaku WANSA AKBAR AIDIL SAPUTRA Als PUTRA pada hari minggu tanggal 28 November 2022 sekira pukul 01.00 Wib, PUTRA dan ANDO bertemu di samping rumah ANDO untuk merencanakan pembunuhan terhadap ADE FIRMANSYAH (Korban) dan mengambil Sepeda Motor Milik Korban dan ANDO menyiapkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat yang di simpannya di pinggang sebelah kiri.

Kemudian Sdr. ADE FIRMANSYAH (Korban) di ajak ANDO, dan PUTRA pergi membeli minuman keras lalu mereka bertiga pergi ke Jl Microwave puncak gugah Kel Gunung Gajah Kec Lahat Kab Lahat menggunakan Sepeda motor HONDA BEAT milik korban kemudian sesampai disana Sdr. ADE FIRMANSYAH (Korban), PUTRA dan ANDO meminum minuman keras jenis anggur merah, pada saat itu ANDO dan PUTRA sudah turun dari motor sedangkan Korban masih duduk di motor.

Kemudian pelaku PUTRA langsung mengawasi situasi kemudian ANDO langsung mencabut 1 (buah) pisau dari pinggang sebelah kiri langsung melakukan penusukan terhadap korban tepatnya di bagian dada sebelah kiri sebanyak 2 kali.

Kemudian korban tersungkur lalu ANDO menginjak kepala korban berkali kali dan melakukan penusukan di bagian punggung korban kemudian ANDO dan PUTRA langsung memasukan korban ke dalam gorong-gorong kemudian ANDO dan PUTRA langsung pergi meninggalkan lokasi dengan membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.Pol BG 3964 EAl wama biru silver milik korban beserta 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO Y12 juga milik korban.

Akibat dari kejadian tersebut Korban meninggal dunia dan mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah).

Pada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2022 sekira jam 03.00 WIB bertempat di Desa tebat semen kec. Padang Bindu Kab. Muara Enim tepatnya di kebun keluarganya. TIM MACAN KUMBANG SAT RESKRIM POLRES LAHAT mendapat informasi bahwa pelaku WANSA AKBAR AIDIL SAPUTRA sedang berada di kebun di Desa tebat semen kec. Padang Bindu Kab. Muara Enim.

Kemudian TIM MACAN KUMBANG SAT RESKRIM POLRES LAHAT melakukan penangkapan terhadap pelaku WANSA AKBAR AIDIL SAPUTRA yang mana pada saat di lakukan penangkapan pelaku WANSA AKBAR AIDIL SAPUTRA sedang berada di dalam pondok.

Kemudian pelaku WANSA AKBAR AIDIL SAPUTRA di bawa ke Polres Lahat untuk di mintai keterangan terkait tindak pidana yang dilakukannya.

BARANG BUKTI

  • 1 (satu) celana jeans panjang berwarna biru milik korban
  • 1 (satu) celana pendek berwarna biru dongker milik korban
  • 1 (satu) helai kaos berwarna hitam dengan tulisan ETERNITE milik korban
    -1 (satu) lembar STNK 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.Pol BG 3964 EAl wama biru silver dengan Noka :MH1JM9125NK103787 dan Nosin: JM912100214 milik Korban
    -1 (satu) buah Kotak Handphone Merk VIVO Y12 dengan No IMEI 1 : 867481049513793 dan No IMEI 2 : 867481049513785 milik korban
  • 1 (satu) buah Jaket berwarna hijau milik Tersangka WANSA AKBAR AIDIL SAPUTRA

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater