Sat Reskrim Polres Lahat Ungkap Tersangka Curat Gudang PLN

Rabu, 30-November-2022, 18:30


LAHAT – Kembali Sat Reskrim Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH, MH, mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Bermodalkan LPB/ 289 / XI / 2022 /SPKT/Res Lahat /Polda Sumsel, tanggal 29 November 2022, dari korban bernama Aprianto (38) Security PLN warga Bandar Jaya kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Selasa sekira pukul 14.00 WIB, dengan TKP Jl Lintas Sumatera kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, tepatnya di Gudang PLN UP3 Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya telah mengamankan satu orang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang mengaku bernama Muhammad Aprianto (35) warga Desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Untuk korban Security PLN, dan terduga Pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lahat, pada Selasa tanggal 29 November 2022 sekira jam 16.30 WIB,” ungkap Liespono, pada Rabu (30/11/2022).

Diceritakan Liespono, untuk kronologis kejadian pada Selasa tanggal 29 November 2022 sekira jam 11.30 WIB bertempat di Gudang PLN UP3 Lahat telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan oleh terlapor dengan cara mengambil 2 (dua) buah Isolator Tumpu, 1 (satu) buah FCO dan 1 (satu) buah KWH berada di dalam Area Gudang PLN UP3 Lahat.

Akibat pencurian yang dilakukan Tersangka, dijelaskannya, pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Untuk kronologis penangkapan TSK dikatakan Liespono, pada Selasa tanggal 29 November 2022 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Jl Lintas Sumatera kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Setelah anggota Sat Reskrim Polres Lahat mendapat informasi bahwa telah terjadi nya Pencurian dengan Pemberatan di gudang milik PLN yang di lakukan oleh 1 orang pelaku yang sudah di amankan oleh security PLN kemudian anggota Sat Reskrim yang sudah berada di TKP langsung di lakukan penangkapan terhadap M.Arianto.

“Kemudian petugas membawa Tersangka ke Polres Lahat berikut barang bukti (BB) berupa 2 buah Isolator tumpu, 1 buah FCO, dan 1 buah KWH, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum,” pungkas Liespono. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater