Kapolsek Pajar Bulan Selesaikan Kasus Regen dan Jiki dengan Restorative Justice

Rabu, 30-November-2022, 11:42


Lahatonline.com, Pajar Bulan – Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto, SH.MH pada hari ini menyelesaikan permasalahan kasus penganiayaan di masyarakat dengan cara RESTORATIVE JUSTICE, kasus penganiayaan yang menimpa korban REGEN SAPUTRA yang dilakukan oleh tersangka JIKI FEBRIANSYAH. Rabu, 30/11/22.

Dijelaskan Kapolsek Pajar Bulan, kasus penganiayaan ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, yang mana pihak tersangka JIKI FEBRIANSYAH bertanggung jawab untuk mengganti seluruh biaya pengobatan korban, hal tersebut menyebabkan pihak korban REGEN SAPUTRA bersedia untuk berdamai dan mencabut laporannya di polsek pajar bulan.

“Melalui restorative justice ini perkara tersebut tidak dinaikkan ke tingkat penyidikan (RJ)”jelas Kapolsek singkat.

Dengan adanya kejadian ini diharapakan hibungan kedua belah pihak dapat terus terjalin dengan kekeluargaa.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater