Kapolsek Merapi Barat Hadiri Mediasi Lanjutan Warga Tanjung Jambu dengan PT Titan

Selasa, 29-November-2022, 20:04


Lahatonline.com, Tanjung Jambu -Pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekira jam 13.00 wib bertempat di Kantor Desa Tanjung Jambu Kec. Merapi Timur Kab. Lahat berlangsung giat rapat mediasi lanjutan antara warga masyarakat Desa Tanjung Jambu dengan perusahaan transportir angkutan batu bara terkait dengan permasalahan tumpahan batu bara hari minggu tanggal 27 November 2022 yang mengakibatkan pemukiman warga masyarakat sepanjang jalan lintas Desa Tanjung jambu serta jalanan kotor dan berdebu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Merapi Timur Edeales Pokal,S.STP. MM, Kapolsek Merapi Barat AKP HERMAN AKHIRI, S.I.P, MM, Danramil 405-02 Merapi KAPTEN INFANTRI SUDARNO, Sekcam Merapi Timur LAN ABADI IRWANSYAH, SE. MM, Kepala Desa Tanjung Jambu RAMDONI, SE, Ketua BPD Desa Tanjung Jambu WANSYAHRI, Kanit Binmas Polsek Merapi Barat IPTU A. HUSNI THAMRIN, Kanit IK Polsek Merapi Barat BRIPKA TOMMY ANSYAH, Babinsa Desa Tanjung Jambu Kopral Sapriansyah, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Jambu AIPDA HIDIR AMRULAH, Perwakilan PT. STL bpk. MANIK, Perwakilan PT.CPS bpk. BENI WISAKTI, Perwakilan PT. AMS bpk. SIMON. S, Perwakilan PT. SLR bpk. BUDI SANTOSO, Perwakilan PT. SBWP bpk. SWANDI, Perwakilan PT. TPB bpk. RIZKY. H, Perwakilan PT. ROC bpk. YUHANTO
,Perwakilan PT. B & J bpk. ADI, Perwakilan PT. SKM bpk. ARGA, Perwakilan PT. SBP bpk. Dimas Wicaksono, Perwakilan PT. ACC bpk. RYAN, Perwakilan PT. BBM bpk. RIZAL, Perwakilan PT. TNS bpk. ARSAN, Perwakilan CV. SIP bpk. ADE, Perwakilan PT. GPE bpk. SUNGGU. MP, Perwakilan PT. TERRA bpk. AGUSTIAN, Perwakilan PT. BRU bpk. AJI, Perwakilan warga masyarakat tanjung jambu HEPRI ADI, YANTO, ALPIAN, RULI, HARISMAN, JUHARDIANSYAH, HERMAN, SYEMEDIN, dan kawan.

Dijelaskan Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akhiri, SIap.MM Adapun beberapa tuntutan warga masyarakat Desa Tanjung Jambu yang diajukan kepada seluruh Perusahaan transportir angkutan batu bara yang melintas di Desa Tanjung Jambu sebagai berikut :

  1. Kendaraan angkutan batu bara yang melintasi Desa Tanjung Jambu memperlambat laju kendaraan ( tidak ngebut ).
  2. Kendaraan angkutan batu bara yang melintasi Desa Tanjung Jambu agar muatan rata dengan bak ( veres bak ).
  3. Kendaraan angkutan batu bara yang bermuatan melintasi Desa Tanjung Jambu wajib di terpal tidak boleh terbuka.
  4. Kendaraan angkutan batu bara yang keluar dari tambang akan melintas di Desa Tanjung jambu wajib bersih agar dilakukan penyetiman terlebih dahulu sebelum keluar dari tambang.
  5. Melakukan pengecekan tehadap sumur warga karena sudah kotor tercemar.
  6. Melakukan penyapuan rumah warga yang terdampak dengan mempekerjakan warga masyarakat desa tanjung jambu setiap hari.

Dalam rapat mediasi tersebut terdapat beberapa tanggapan, sanggahan dan saran dari peserta :

  1. Kepala Desa Tanjung Jambu bpk. RAMDONI, SE.
  • Kita berkumpul dalam rangka menindak lanjuti mediasi yang kemarin belum selesai.
  • Kami disini bertidak sebagai pemerintah desa untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk semuanya.
  • Dalam rapat ini kita harus ada sebagai moderator agar rapat berjalan lancar.

Camat Merapi Timur EDEALIS VOCAL, SSTP. MM

  • ini merupakan kegiatan lanjutan mediasi kemarin terkait keluhan tuntutan masyarakat desa tanjung jambu agar membuahkan hasil kesepakatan bersama dengan solusi yang terbaik.
  • Saya menanyakan hari ini kepada masyarakat ini atas nama desa atau forum dan gerakan yang dilakukan demo malam itu sepontan warga atau ada koordinator.

Danramil 405-02 Merapi KAPTEN INF SUDARNO.

  • Kita sepakati dahulu kita disini datang untuk menyelesaikan masalah, kita samakan dahulu visi dan misi kita dan semua kegiatan berjalan dengan lancar demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
  1. Perwakilan warga bpk. HEFRI ADI
  • Saya langsung saja karena ini merupakan lanjutan kemarin.
  • Tuntutan masyarakat adalah masalah debu yang ada di jalan, bagaimana solusinya.
  • Penyebab utama penyumbang debu tersebut adalah angkutan batu bara
  • Saya tanyakan ke transportir agar ada solusi masalah debu tersebut.
  • Agar debu yang ada di jalan, di rumah dan kandan warga dibersikan oleh perusahaan transportir angkutan batu bara.
  • Agar permasalahan ini dapat diselsaikan secepatnya.
  1. Perwakilan warga bpk. ALPIAN
  • Kesepakatan yang telah disepkatan kemari saya belum tahu, tapi saya sependapat dengan sdr. EFRI
  • Semua perusahaan yang beraktipitas di desa tanjung jambu menurut saya tidak ada manfaatnya bagi warga.
  • Agar perusahaan membuat jalan sendiri karena yang dipakai oleh perusahaan tersebut jalan umum bukan jalan tambang.
  • Dapat memberikan layanan kesehatan minimal 1 bulan sekali.
  • Temukan dahulu permasalahan yang ada baru dapat menyelesaikan masalah.
  1. Perwakilan warga bpk. RULI
  • Saya tidak menghalangi perusahaan menggunakan jalan umum, akan tetapi dipikirkan dampak yang diakibatkan oleh giat perusahaan tersebut bagi masyarakat.
  • Saya sependapat dengan sdr. HEFRI.

7.Perwakilan warga bpk. IRIL

  • Diluar debu kami masyarakat desa tanjung jambu minta dipekerjakan di perusahaan.
  • Masalah debu saya sepakat dengan EFRI.

8 Ketua BPD Desa Tanjung Jambu bpk. WANSYAHRI

  • Aku disini membawa suara ibu2 konpensasi debu.
  • Kalau ada warga masyakat tanjung jambu yang melamar pekerjaan agar ditanggapi.
  • Kalau ada PK harus warga masyarakat desa tanjung jambu.
  1. Perwakilan Persahaan dari PT. SLR bpk. BUDI SANTOSO.
  • Kita telah melakukan pelebaran jalan, desember nanti kita akan melakukan pengaspalan dan pengecoran jalan.
  • Untuk kedepan kita akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan penyetiman terhadap kendaraan yang keluar dari tambang jalan PT.SLR / TITAN
  • Untuk masalah penyapuan penguran debu yang di berdampak terhadap masyarkat kami siap membantu dan bertanggung jawab.

E. Setelah dilakukan rapat mediasi antara warga masyarakat Desa Tanjung Jambu dan Perusahaan transportir membuahkan hasil kesepakatan sebagai berikut :

  1. Pihak transportir sepakat akan membayar upah penyapuan jalan di sepanjang jalan Desa Tanjung Jambu oleh 18 orang dengan upah Rp 125.000 x 30 hari.
  2. Pembayaran upah penyapuan jalan satu pintu melalui PT. SLR / TITAN selaku Projek Manejer terhitung mulai tanggal 1 Desember 2022 dan seterusnya.
  3. Untuk tuntutan warga yang lainnya diselesaikan bertahap.
  4. Jika pihak PT. SLR / TITAN dan 17 Transportir batu bara melanggar kesepakatan pada hari ini terkait dengan upah penyapuan jalan, maka warga melalui pemerintah desa akan mengambil tindakan penyetopan kendaraan transportir yang melintasi Desa Tanjung Jambu di lokasi jalan PT. SLR / TITAN.
  5. Kesepakatan yang terdahulu tetap berjalan seperti biasa.

F.Giat selesai jam 15.45 wib, selama giat situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater