Kunjungi Desa Penantian, Iptu Irsan Kapolsek Jarai Sampaikan Perda Kabupaten Lahat

Senin, 28-November-2022, 18:06


Lahatonline.com, Penantian – Pada hari ini, Senin, 28 November 2022 pukul 14.00 WIB Kapolsek Jarai Polres Lahat Polda Sumsel melaksanakan silahturahmi kerumah kepala desa Penantian Kecamatan Jarai.

Iptu Irsan Kapolsek Jarai didampingi personelnya menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Kepala Desa Penantian.

“Hari ini kami bersilahturahmi dengan kades Penantian untuk menjalin silahturahmi sekalian menyampaikan perda kabupaten Lahat nomor 1 tahun 2022 tentang larangan orgen tunggal bermain malam hari” ujar kapolsek.

Kehadiran Kapolsek berserta rombongan disambut oleh Kepala Desa Penantian Erwansyah.

Erwansyah merespon baik apa yang disampaikan oleh Kapolsek Jarai. Hal ini demi menghindari terjadinya hal-hal negatif yang tidak diinginkan.

“Benar apa yang disampikan pak Kapolsek, tentu hal ini akan kami tindak lanjuti kedepannya” katanya singkat.

Terpantau, setelah dari deaa Penantian, Iptu Irsan Melanjutkan kunjungan kedesa Bandu Agung.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater