Razia Warung Remang Remang, Polsek Kikim Barat Amankan Puluhan Botol Miras

Sabtu, 15-Oktober-2022, 23:38


LAHATONLINE.COM, KIKIM BARAT – Guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kikim Barat terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Kikim Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Barat Iptu Edy Syam Putra menggelar razia dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di warung remang-remang wilayah Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Sabtu, 15/10/22.

Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) tersebut, Iptu Edy Syam Putra bersama personil polsek lainnya melakukan razia warung remang-remang desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat.

Iptu Edy Syam Putra mengatakan, di desa Wonorejo, pihaknya berhasil menyita puluhan miras berbagai merek dari pemilik warung.

Penyitaan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik warung.

“Untuk memberikan efek jera kepada para pemilik warung, maka kami menyita minuman keras atau miras beralkohol diatas 20% dan dibawa Kapolsek” terang Kapolsek yang lebih akrab disapa Kak Haji ini.

Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas diwilayahnya masing-masing, karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah,” pesannya.

“Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Kikim Barat Polres Lahat, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan” tandas Kapolsek.

Adapun penyitaan minuman keras yang didapat Pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022 sekira jam 21.00 wib bertempat di warung remang-remang desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat antara lain :
-. Warung Win :
Vodka : 20 botol
Bir Angker : w botol
Malaga : 2 botol
Bir Guinest : 2 botol

-. Warung Agus :
Vodka : 18 botol
Malaga : 3 botol

-. Warung Emon :
Bir Angker : 1 botol
Malaga : 2 botol
Vodka : 10 botol

-. Warung Yeni :
Bir Angker : 4 botol

-. Warung Linda :
Vodka : 12 botol

-. Warung Til/Bunda. :
Malaga : 7 botol
Guinest : 6 botol
Bir Angker : 5 botol
Vodka : 1 botol

Barang bukti berupa minuman alkohol diatas 20% diamankan di Polsek Kikim Barat dan didata oleh unit Reskrim Polsek Kikim Barat.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater