Polsek Tanjung Sakti Berhasil Ungakap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan  (Pasal 338 KUHP) 

Rabu, 5-Oktober-2022, 16:27



Tanjung Alam, PUMU – Menindaklanjuti laporan LP/A- / 02 / IX / 2022 /SUMSEL/RES LHT/SEK TANJUNG SAKTI,TGL 04 September 2022 Polsek Tanjung Sakti berhasil ungkap Kasus Pembunuhan dalam Pasal 338 KUHPidana, Rabu (5/10/2022).

Sebelumnya warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Pumu digegerkan penemuan mayat yang tergeletak di kawasan perkebunan Kopi di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu. Belakang diketahui sosok mayat yang ditemukan itu bernama DIRIANSYAH Bin MAHARUP Als ICA (35) yang tercatat beralamat di Desa Air Limau Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim

Meski hampir 40 hari baru terungkap, Personil Polsek Tanjung Sakti berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu, tersangka EDO AGUS ARIANSYAH (20) warga Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, dengan pekerjaan sebagai Petani itu, tidak bisa berkutik saat personil Polsek Tanjung Sakti menangkapnya untuk mempertanggujawabkan perbuatan kejinya itu.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas SH menjelaskan, kejadiannya di Area Kebun Pematang Petai Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat
“Pada hari minggu tanggal 04 September 2022 sekira pukul 17.00 Wib Petugas Polsek mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang Laki-Laki sudah meninggal dunia di areal perkebunan Pematang Petai, kemudian anggota Polsek Tanjung Sakti berangkat menuju Lokasi dan melakukan cek TKP, setelah sampai di TKP petugas menemukan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia yang bernama DIRIANSYAH Bin MAHARUP dengan Luka tusuk, robek dibagian perut depan dan luka robek bagian pinggang belakang sebelah Kanan diduga akibat benda tajam, kemudian mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Tanjung Sakti Pumu Untuk dilakukan Visum,”jelasnya KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Pada hari Rabu Tanggal 05 Oktober 2022 pelaku datang ke Polsek Tanjung Sakti untuk memenuhi surat undangan yang telah diberikan kepada tersangka pada hari Jumat tanggal 30 September 2022, kemudian pada saat di kantor Polsek pelaku awalnya tidak mau mengakui perbuatannya, kemudian anggota Polsek penyidik terus melakukan interogasi terhadap pelaku, setelah itu pelaku langsung menangis, mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dengan cara menusuk perut korban dibagian samping kanan sebanyak satu (1) kali dengan menggunakan senjata tajam jenis kuduk (pisau ujung lancip) berukuran kurang lebih tiga puluh centimeter (30cm) begagang kayu warna cokelat, setelah menusuk korban, pelaku langsung belari meninggalkan korban yang terjerumus telungkup ke tanah menuju ke pondok pelaku kemudian pelaku langsung pulang kerumahnya di Desa Kepala Siring Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan terang Nurhanas, 1 (satu) helai baju kaos oblong warna merah tangan panjang dengan tulisan warna putih”my Life Style”, 1 (Satu) helai celana panjang warna biru, 1 (satu) buah sepatu jerobong / bot warna hitam, 1 bilah senjata tajam jenis kuduk ( pisau ujung lancip) ukuran kurang lebih 30 cm (tiga puluh centimeter) gagang pisau warna cokelat, baju kaos warna putih bergambar pak jokowi, celana panjang trening warna biru, 1 unit sepeda motor jambrong jenis honda kharisma warna hitam “Ada pun motifnya, berdasarkan keterangan tersangka, tersangka kesal terhadap korban dikarenakan korban sering mencuri barang milik pelaku di pondok (beras, rokok, gergaji dan cangkul),”terangnya. (Ind)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater