FITNAH NAIK KE PENYIDIKAN, TANHAR EFFENDI, APRESIASI UNIT PIDSUS POLRES LAHAT

Selasa, 27-September-2022, 11:11


LAHAT – Setelah melalui proses penyelidikan akhirnya laporan Polisi nomor STTLP/62/III/2021/SUMSEL/RESLAHAT tertangal 10 Maret 2021, naik ke tingkat Penyidikan.

Tanhar Effendi Pelapor di dampingi Kuasa Hukumnya Mahendra Reza Wijaya, memgapresiasi Kerja Polres Lahat

“Alhamdulillah laporan kami naik ke tingkat Penyidikan, Kami sangat mengapresiasi Kerja Polres Lahat, Terima kasih khusus pada Unit Tindak Pidana Khusus Polres Lahat” ujar Tanhar Effendi yang juga anggota DPRD Lahat ini.

Sementara Adv Mahendra Reza Wijaya SH, mengatakan beralihnya dari proses Penyelidikan ke Penyidikan kami tahu dari SP2HP dari Polres Lahat

“Telah ada 2 alat bukti yang cukup, karena itu penyelirikan di tingkatkan ke penyidikan, tidak lebih dari 120 hari kedepan Insya Allah sudah ada kejelasan atas laporan client kami” ujar Mahendra, Selasa (28/9/22)

Masih kata Mahendra, kami yakin dengan bukti surat dan saksi yang ada bahkan terlapor juga sudah mengakuinya, perkara ini berlanjut ke persidangan, harapnya

Awalnya dunia maya dikejutkan dengan status Facebook Harda Belly, yang memposting surat pernyataan Jhoni Walker (JW) tentang pernyataan dirinya menjadi pengganti Calon anggota DPRD Lahat dalam Test Kesehatan tahun 2018 lalu, atas hal tersebut Tanhar Effendi (TE) dengan di dampingi Advokat Mahendra Reza Wijaya melaporkan Jhoni Walker ke Polres Lahat.

“ini sudah tidak bisa didiamkan, apabila saya diam maka orang akan menyangka pernyataan Jhoni Walker benar, untuk itu atas pencemaran nama baik ini, fitnah, penistaan, penghinaan dan penyebaran pernyataan bohong ini, saya melaporkan Jhoni Walker ke polisi” ujar Tanhar saat itu

Sebelumnya diakhir tahun 2020, dikalangan tertentu beredar Surat Pernyataan yang di buat oleh JW, dimana dalam pernyataan tersebut, menyebutkan bahwa urine dirinya menjadi pengganti urine calon anggota DPRD Lahat bernama Tanhar Effendi, saat tes kesehatan di Rumah Sakit Mohammad Robain Muara Enim

Dalam surat pernyataan tertanggal 5 Agustus 2020 tersebut, Jhoni Walker menyebutkan kalau Tanhar Effendi diduga mempunyai riwayat mengkosumsi Narkoba dan Ekstasi

Karena untuk kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota DPRD Lahat tahun 2018, agar tidak terdeteksi mengkonsumsi Narkoba, maka dirinya di suruh Tanhar Effendi untuk menggantikan Tanhar Effendi untuk Pemeriksaan Kesehatan Tes Narkoba dan Tes Urine pada 6 Juli 2018 lalu

Atas peristiwa tersebut Tanhar Effendi melaporkan Jhoni Walker, dengan tanda laporan nomor STTLP/62/III/2021/SUMSEL/RESLAHAT tertangal 10 Maret 2021

Sementara itu, Zainudin Pengamat Politik Kaki Lima Lahat, mengatakan bahwa surat tersebut beredar saat terjadi perseteruan perebutan ketua DPD Golkar Lahat saat itu

“Prediksi kami ada aktor intlektualnya dibalik lahirnya Surat Pernyataan 5 Agustus 2020, Namun demikian hal tersebut adalah perbuatan hukum terpisah, Pengungkapannya bisa dengan adanya Pengakuan dari Terlapor dengan perkara terpisah” ujar Zainudin, seraya menambahkan bangganya dengan kinerja Kepolisian Polres Lahat, dapat meningkatkan laporan ini ke tingkat penyidikan

(AKUN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater