MUSDES DESA GEDUNG AGUNG TETAPKAN RKPDES TA 2023

Selasa, 28-Juni-2022, 23:55


GEDUNG AGUNG – Pemerintah Desa Gedung Agung Kecamatan Kota Agung bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedung Agung menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pemerintah Desa ( RKPDes ) thn 2023 Selasa, (28/06/2022).

Pelaksanaan Musdes RKPDesa berdasarkan pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 114 tentang pembangunan Desa, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan Permendesa PDTT nomor 20 tahun 2020 Tentang pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan Desa Gedung Agubg untuk tahun 2023 yang akan datang.

Bertempat di Masjid Taqwa Desa Gedung Agunh turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kota Agung Marsi, SE.MM yang diwakili Sekcam Silpis beserta jajarannya, Kapolsek Kota Agung, Danramil 405-09/Kota Agung, Kapus Kota Agung, Kepala Desa beserta seluruh Perangkat, Pendamping Desa, Ketua BPD Desa Gedung Agung beserta anggotanya, Kepala Dusun ( kadus), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan berbagai unsur lembaga yang ada di desa.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Gedung Agung Kecamatan Kota Agung Juliani Karyanto dalam sambutan Beliau menyampaikan sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Gedung Agung ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya. dalam kesempatan tersebut Kades Mengakui dalam Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak kita akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih di butuhkan, saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun Berikutnya. Kata Kades.

“Musyawarah RKPDesa ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika musyawarah RKPDesa tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes” tegas Juliani.

Sementara Sekcam Kota Agung, Selpis dalam sambutannya mengapresiasi pada Desa Gedung Agung yang sudah menyusun RKPDes sesuai dengan jadwal yg di tetapkan, Beliau Menyampaikan Bahwa untuk Menyusun RKPDes yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan dan melaksanakan dalam pemanfaatan Dana Desa maupun ADD dalam mewujudkan infrasuktur baik (fisik dan non fisik), desa aman covid dan pemulihan ekonomi secara tranparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa akan segera menyepakati Penetapan RKPDes Tahun 2023 ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2023 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2023 yang dilampiri dengan Berita Acara.

Acara ditutup dengan Menandatangani Berita Acara Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023 dan simbolisme Penyerahan hasil Musyawarah dari BPD ke kepala Desa. Acara berlangsung lancar dan kondusif dengan nuansa bersahabat.

Caplin Seganti

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater