Direkomendasi PTDH, Brigadir Andriansyah Tinggal Menunggu Upacara PTDH

Kamis, 12-Mei-2022, 20:03


Lahat — Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Waka polres lahat Kompol Feby Febriyana SIK, yang di dampingi Kabag SDM Kompol M.Nuh SH, dan Kabag Log Kompol Teletambua SH melalui Sidang Kode Etik Propesi merekomondasikan PTDH dalam kasus oknum Anggota Polres Lahat Brigpol Andriansyah yang terkait kasus pembakaran seorang perempuan hingga tewas.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Wakapolres Lahat Kompol Febi Febriyana S.Ik menjelaskan. Bahwa Brigpol Andriansyah telah melakukan pelanggaran bukan hal yang kecil. Sebelumnya telah lima kali mendapat surat keputusan hukuman disiplin (SK HD). Diantaranya satu kali kasus pengancaman dan empat kali tes urine positif narkoba. Juga tidak menjaga Citra dan kehormatan Polri dengan cara melakukan penganiayaan dan atau pembakaran terhadap seorang wanita yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah 16 hari dirawat sesuai pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan atau pasal 7 ayat 1 (B) itu di dan pasal 11 (C) dan (M) pasal 21 ayat 3 (1)  Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

“Bahkan pasca kejadian pembakaran, kembali dilakukan tes urine oleh Propam polres lahat, dan hasilnya posit mengkonsumsi narkoba.

Dari rekomendasi ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel menunggu Surat Kepetusan (SKEP) PTDH. Selanjunya digelar upacara pemecatan. 

Dari hasil keputusan sidang kode etik Brigpol Andriansyah menerima putusan tersebut dan tidak ada pembelaan. Brigpol An mengaku salah dan meminta maaf kepasa institusi Polri dan keluarga korban. Usai putusan sidang, Brigpol An langsung kembali dijebloskan ke dalam penjara umum Mapolres Lahat. Bripol An dititipkan sementara sebelum kembali diserahkan ke Mapolres Muara Enim guna menjalani proses penyidikan kasus pembakaran seorang perempuan hingga tewas.

Pesan Kapolres lahat melalui Waka polres lahat untuk rekan2 anggota ini adalah contoh yg tidak baik, dan marilah kita kerja yang baik dan benar. Jauhi narkoba. Karena bila sudah terjadi seperti kasus ini, maka yg dirugikan paling utama adalah diri anda sendiri, keluarga dan Institusi polri yg samasama kita cintai. (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater