BELAJAR BULAN PUASA, SMP NEGERI 1 MULAK ULU TEKANKAN PENGUATAN KARAKTER ANAK

Rabu, 13-April-2022, 23:08


TEBING TINGGI – Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat menetapkan aturan baru, pembelajaran tatap muka (PTM) selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Terutama untuk satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Di mana PTM maksimal hanya empat jam pelajaran setiap harinya.

Sejalan dengan aturan pemerintah dijelaskan Drs.Wasiri Kepala sekolah SMP Negeri 1 Mulak Ulu, aturan tersebut tak jauh berbeda dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Menurutnya, meskipun kasus Covid-19 di Kabupaten Lahat level-1 atau zona hijau, namun statusnya masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan tetap dengan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

“Saat ini sudah banyak (satuan pendidikan) yang menggelar PTM 100 persen, tapi dengan model sif atau separo-separo. Alhamdulilah sampai saat ini PTM berjalan lancar. Kondisinya juga cenderung membaik. Kami sudah terbiasa dengan kondisi seperti ini,” terangnya, Rabu (13/04/2022).

PTM selama Ramadan, satuan pendidikan dimintai tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pembelajaran ditekankan pada penguatan karakter profil Pelajar Pancasila. Selain itu, meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di luar ruangan. Seperti kegiatan yang memerlukan banyak aktivitas fisik.

Durasi per jam pelajaran juga dipangkas selama Ramadan. Jika semula per jam pelajaran jenjang SMP maksimal 40 menit, direduksi menjadi 30 menit saja. Sedangkan untuk jenjang SD, semula 35 menit dipotong menjadi hanya 25 menit.

“Mau dikurang berapa lagi, itu sudah sangat terbatas. Masa pandemi dan puasa sama saja. Jika mulai belajar pukul 08.00, pukul 11.30 sudah harus pulang. Itu sudah minim. Jadi tidak masalah dan tidak terlalu memberatkan siswa,” jelasnya.

Sesuai kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022, masing-masing jenjang PAUD, SD, dan SMP, hari ini tetap PTM. Sedangkan siswa kelas IX SMP, melaksanakan ujian sekolah mulai 18 April.

Satuan pendidikan yang jumlah siswanya kurang dari 16 anak dalam satu rombongan belajar (rombel), diperbolehkan PTM 100 persen. Sedangkan durasinya maksimal empat jam pelajaran.

“ Pertimbangan pembelajaran di bulan Ramadan ditekankan pada penguatan karakter profil Pelajar Pancasila. Proses belajar mengajar di luar ruangan dan aktivitas fisik berlebihan, sementara dikurangi,” pesannya.

Caplin

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater