TIdak Memilih, Perangkat Desa Lubuk Tube Digeser

Rabu, 26-Januari-2022, 23:55


LAHAT —- Diduga karena tidak memilih kepala desa (Kades) yang terpilih, membuat Kades Susman SH menggeser sejumlah perangkat Desa Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, sehingga, mengakibatkan perangkat desa memprotes kebijakan Kades setempat.

Protesan itu datang dari Ali Suud (33) yang merupakan seorang perangkat Desa Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, yang sebelumnya menjabat kepala dusun (Kadus) I, dan Windi Saputra (23) Kadus III Desa Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

“Kami protes atas pemberhentian kami selaku kepala dusun I, dan III Desa Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu Lahat, dikarenakan dinilai sepihak, dan tidak memiliki dasar yang sesuai dengan Permendagri, Pergub, dan Perbup yang ada,” ungkap Ali Suud dibincangi pada Rabu (26/01/2022).

Dijelaskan Ali Suud, pemberhentian terhadap dirinya selaku kepala dusun (Kadus) I bersama Kadus III Desa Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu Lahat, gara gara tidak memilih Kades Susman yang terpilih saat ini.

“Rasanya tidak pantas seorang kepala desa menggeser kami, hanya gara gara tidak mencoblosnya saat pemilihan Pilkades Serentak. Selain itu, kami nilai seorang Kades sudah mengangkangi beberapa peraturan Permendagri, Pergub, dan Perbup,” tambahnya.

Usai dilantiknya kepada desa (Kades) Desa Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, Susman SH, memanggil dirinya Ali Suud bersama Windi Saputra, lalu, Kades menggeluarkan surat dan memaksa harus menandatangi surat pengunduran diri.

“Kami binggung saja, kok tiba tiba kami dimintak menandatangi surat pengunduran diri. Sementara, kami tidak mengetahui permasalahan yang ada,” ucapnya.

Dikarenakan, merasa dibawa tekanan sambung Ali Suud, dirinya bersama Windi Saputra yang sebelumnya merupakan perangkat Desa Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tidak mau menandatangi surat pengunduran dirinya.

“Surat tersebut, belum kami tanda tangani, tapi, Kades telah menganti Kadus I, dan III Desa Lunak Tuba Kecamatan Pseksu Lahat, dengan perangkat yang baru. Sehingga, nama kami didaftar perangkat kantor desa sudah tidak ada lagi,” ucapnya dengan nama keras.

Lain tempat, Kades Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, Susman SH melalui istrinya dikonfirmasi mengaku, bahwa Hp yang dipegangnya hanya satu. Selain itu, kepala desa lagi di dusun sedangkan dirinya lagi ada di Lahat.

Ketika ditanya terkait pergantian dua perangkat Desa dengan lantang istri Kades Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu menjawab, maksud pergantian kedua perangkat sepihak itu bagaimana. Yang jelas, katanya, dengan digantinya perangkat itu oleh Kades, pasti ada sebab dan ada penyebabnya.

“Bapak pasti mendengarkan sebelah pihak saja. Setiap Kades memberhentikan atau mengangkat perangkat yang baru pasti ada dasar. Apabila tidak mempunyai dasar, mungkin tidak akan dikeluarkan Rekomendasi baik dari Kecamatan, Dinas BPMDesa, bahkan, hal ini sudah diketahui oleh Komisi I DPRD Kabupaten Lahat,” ucap istri Kades.

Alangkah baiknya, sambung Istri Kades, tolong dilihat dulu laporan mereka, kenapa, kedua perangkat itu digantikan dengan perangkat yang baru, karena, mereka menjadi saksi dalam laporan. Namun, istri Kades Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu tidak menjelaskan secara rinci terkait laporan yang dimaksud.

Yang disesalkan, saat ditanya pergantian kedua perangkat terkait tidak mendukung atau menjoblos Kades yang terpilih, intinya, Kades sendiri tidak akan mudah mengangkat nomor telp yang tidak dikenal, apalagi nomor baru.

“Wa dulu seharusnya pak, biar kami tahu dari mana, dan wartawan apa. Apalagi kalau mau dinaikkan beritanya, tolong dikoordinasikan terlebih dahulu. Karena, kami nilai wartawan lebih bijak dalam menyampaikan atau pun menyajikan terkait pemberitaan,” tutupnya.

Terakhir, sejumlah pertanyaan yang dilayangkan wartawan kepada Kades Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, nyaris semuanya dijawab istri Kades. Bahkan, wartawan menutup pembicaraan dengan mempertanyakan yang berhak menjawab pertanyaan Kades, bukan istri Kades.

Sementara, Ketua DPC Gencar Kabupaten Lahat, Elan Setiawan menyangkan atas penyampaian istri pejabat kepala desa (Kades) Desa Lubuk Tuba Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat tersebut.

Menurut sang Orator, istri seorang kepala desa terutama dalam penyampaian etika, sopan santu, maupun kalimat, seorang istri pejabat Desa, dan tidak bisa serta merta menyalahkan atau negatif tingking terutama terhadap rekan rekan media.

“Karena, media yang memberitakan sudah pasti memiliki dasar terutama laporan dari perangkat. Tidak akan keluar api, sebelum adanya asap. Nah, berkacalah dari hal tersebut, serta selalu beretika, sopan, santu, dalam menyampaikan berbagai kalimat,” pungkas Elan. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Minggu, 17-Maret-2024 - 17:21

YM VS HCU Mulai Perang Spanduk. 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater