DESA TALANG BERANGIN GELAR MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT

Selasa, 25-Januari-2022, 21:07


TALANG BERANGIN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Talang Berangin, Kecamatan, Mulak Sebingkai, kabupaten Lahat gelar kegiatan Musyawarah Desa khusus (Musdesus ) membahas tentang Validasi, Finalisasi, Penetapan Kelompok Penerima manfaat (KPM) calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT. DD) tahun anggaran 2022 Talang berangin, kecamatan mulak sebingkai, Selasa, 25/01/22
.
Bertempat di Gedung serba guna Desa Talang Berangin ,
Kegiatan Musdesus dilaksanakan, hadir dalam acara hari ini Camat Mulak Sebingkai Herwansyah, SE MM, Kasi Ekobang Boby Eduar, SE, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping lokal Desa lokal pendamping Desa, Kepala Desa Talang Berangin , Ketua BPD, para Kadus, perangkat Desa, Lembaga Adat Desa serta toko masyarakat Desa Talang Berangin.

Kepala Desa (Kades) Talang Berangin Nirhawanto dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa program BLT tersebut bersumber dari pemotongan anggaran Dana Desa (DD) sebesar 40 persen.

Kami berharap supaya aparat perangkat desa juga turut membantu mensukseskan progam tersebut dengan maksimal, dengan mendata calon penerima disetiap dusun. Pendataan tersebut harus transparan dan benar-benar objektif, tuturnya

Saya berharap BLT DD nantinya harus tepat sasaran, agar manfaatnya benar – benar dirasakan masyarakat penerima KPM lanjut sang Kades..

Pndamping Desa Suhardi, SE dalam arahanya juga mengucapkan rasa terima kasih atas kerjasama dan terselenggaranya Musdes khusus tersebut. Untuk diketahui sumber dana BLT ini bersumber dari dana desa (DD) tahun 2022 dengan menggunakan 40 persen dari total anggaran.

Untuk Pendataan harus tepat sasaran tidak boleh double dengan penerima yang lain dan sesuai dengan kreteria yang telah ditetapkan , katanya singkat

Camat Mulak Sebingkai Herwansyah, SE MM menjelaskan pada tahun 2022 BLT-DD naik 40 persen. Beda dengan tahun sebelumnya hanya 30 persen sampai dengan 35 persen.

Kenaikan alokasi DD ini sudah tertuang dalam peraturan Presiden (Perpes) 104/2021 tetang Rincian Penggunaan APBN tersebut.

Oleh karena itu, Pemerintah Desa harus memahami Perpres 104/2021 di mana masyarakat Desa terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaringan pengamanan sosial salah satunya dalam bentuk BLT Desa”, lanjut camat

Suasana rapat Musdesus berjalan lancar dan tertib.

HERN4N/LO

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Minggu, 17-Maret-2024 - 17:21

YM VS HCU Mulai Perang Spanduk. 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater