HELMI BERSAMA BPD MENGGELAR MUSDES, RPJMDES DAN RKPDES JADI FOKUS PEMBAHASAN

Kamis, 20-Januari-2022, 18:26


GUNUNG LIWAT -Bertempat digedung Serbaguna Pemerintah Desa dan BPD Desa Gunung Liwat Kecamatan Kota Agung menggelar musyawarah Desa untuk merumuskan rpjmdes dan rkpdes tahun 2022.

Turut hadir Camat Kota Agung Marsi,SE.MM melalui Sekretaris Camat, Selpis.SP, anggota babinsa dari koramil 405-09/Kota Agung, Babinkamtibmas Polsek Kota Agung, Ketua BPD dan Anggota, PD dan PLD, perangkat Desa, ibu-ibu pkk, karang taruna dan undangan.
Kamis (20/01/2022).

Dalam sambutannya Helmi Kepala Desa Gunung Liwat Kecamatan Kota Agung menjelaskan, pencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) dibuat berdasar masa jabatan Kepala Desa untuk sekali masa jabatan yaitu selama enam tahun, dimana RPJMDes tersebut acuan pembangunan untuk enam tahun kedepan.

RPJMDes sendiri merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun, jadi RKP Desa ini merupakan penjabaran dari RPJMDes.

Tentu dalam penyusunan dan penetapan RPJMDes diharuskan melalui musyawarah dulu, baik itu musyawarah Dusun (musdus) lalu ditetapkan melalui musyawarah Desa (musdes).

Seperti yang dilaksanakan hari ini, pemerintahan Desa Gunung Liwat Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat mengadakan musyawarah Desa (musdes) dalam penetapan RPJMDes 2022-2027.

Dikatakannya, Tehknisnya bahwa dalam musdes ini sebelumnya telah diadakan musdus dulu.

“Dalam penyusunan RPJMDes tidak bisa asal jadi, kita harus tahu kebutuhan apa saja di tiap wilayah baik RT maupun RW yang sifatnya harus dilaksanakan atau yang bersifat penting yang menyangkut kepentingan bersama /umum baik pembangunan atau pengadaan, sehingga semua kebutuhan yang ada di tiap RT dan RW di musyawarahkan dalam musyawarah Kadus (musdus),” ucapnya.

Intinya dalam enam tahun kedepan kita tahu apa yang harus dikerjakan dan disegerakan, sehingga dalam RKP Desa tiap tahunnya bisa kita kerjakan, sehingga pembangunan yang kita laksanakan nanti bisa terasa manfaatnya oleh warga, khususnya warga sekitar pembangunan tersebut, tutup Helmi.

Sementara Marsi,SE.MM Camat Kota Agung melalui Selpis,SP selaku Sekcam dalam sambutannya mengatakan, “Musdes wajib dilaksanakan satu tahun sekali untuk menetapka rencana kegiatan pemerintah desa. kegiatan yang masuk rkpdes mengacu pada regulasi yang ada serta tetap mengedepankan skala prioritas. baik bidang infrastruktur, pemberdayaan, ekonomi kreatif, bansos dan lain-lain.

Sedangkan RPJMDes ditetapkan untuk satu masa jabatan kepala desa yaitu enam tahun sekali. semua usulan dan rencana kegiatan pembangunan terangkum dalam rpjmdes. berikut visi misi kepala desa untuk enam tahun kedepan. diharapkan semua kegiatan pembangunan dapat dikelola dengan baik, dirasakan oleh masyarakat serta mendorong kesejahteraan warga tiap desanya”ujarnya.

Terpantau banyak usulan pembangunan yang masuk di RPJMDES 2022-2027, seperti pembangunan jalan lingkar desa, irigasi, tpt, jalan usaha tani, sarana dan prasarana karang taruna, pkk dan penyertaan modal Bumdes.

Diwaktu bersamaan dilangsungkan musdes untuk menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2022. hasil musdes penetapan RKPDes diantarannya alokasi bantuan langsung tunai, penanganan covid, ketahan pangan dengan pembangunan jalan usaha tani, penyertaan modal Bumdes. pelaksanaan musdes berjalan lancar dan kondusif.

CAPLIN

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater