BERSAMA UNSUR TRIPIKA MELKI DESMA RIADI GELAR MUSDES PENETAPAN RPJMDES TAHUN 2022-2027

Senin, 17-Januari-2022, 19:52


MUTAR ALAM LAMA- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) dibuat berdasar masa jabatan Kepala Desa untuk sekali masa jabatan yaitu selama enam tahun, dimana RPJMDes tersebut isinya berupa hal-hal apa saja yang ingin dicapai.

RPJMDes sendiri merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun, jadi RKP Desa ini merupakan penjabaran dari RPJMDes.

Tentu dalam penyususanan dan penetapan RPJMDes diharuskan melalui musyawarah dulu, baik itu musyawarah Dusun (musdus) lalu ditetapkan melalui musyawarah Desa (musdes).

Seperti yang dilaksanakan hari ini Senin 17 Januari 2022 pemerintahan Desa Mutar Alam Lama Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat mengadakan musyawarah Desa (musdes) dalam penetapan RPJMDes 2022-2027.

Seperti yang diucapkan Kepala Desa Mutar Alam Lama Melki Desma Riadi dalam paparannya di forum musdes hari ini, Tehknisnya bahwa dalam musdes ini sebelumnya telah diadakan musdus dulu.

“Dalam penyusunan RPJMDes tidak bisa asal jadi, kita harus tahu kebutuhan apa saja di tiap wilayah baik RT maupun RW yang sifatnya harus dilaksanakan atau yang bersifat penting yang menyangkut kepentingan bersama /umum baik pembangunan atau pengadaan, sehingga semua kebutuhan yang ada di tiap RT dan RW di musyawarahkan dalam musyawarah Kadus (musdus),” ucapnya.

Melki menambahkan setelah kita mengetahui kebutuhan apa saja ditiap dusun baru kita tetapkan dalam musdes.

“Jadi intinya dalam enam tahun kedepan kita tahu apa yang harus dikerjakan dan disegerakan, sehingga dalam RKP Desa tiap tahunnya bisa kita kerjakan, sehingga pembangunan yang kita laksanakan nanti bisa terasa manfaatnya oleh warga, khususnya warga sekitar pembangunan tersebut,” pungkasnya.

Dalam musdes RPJMDes tersebut yang dilaksanakan di halaman kediaman Kepala Desa, ikut dihadiri oleh Kades Mutar Alam Lama, Babinsa dari Koramil 405-09/Kota Agung, anggota Babinkamtibmas Polsek Kota Agung, BPD, Pendamping Desa, Tim RPJMDes, LPM, Kader pkk, Karang Taruna serta perwakilan masyarakat.

Sementara Marsi,SE.MM Camat Kota Agung dalam sambutannya mengatakan, “Musdes wajib dilaksanakan satu tahun sekali untuk menetapka rencana kegiatan pemerintah desa. kegiatan yang masuk rkpdes mengacu pada regulasi yang ada serta tetap mengedepankan skala prioritas. baik bidang infrastruktur, pemberdayaan, ekonomi kreatif, bansos dan lain-lain.

Sedangkan RPJMDes ditetapkan untuk satu masa jabatan kepala desa yaitu enam tahun sekali. semua usulan dan rencana kegiatan pembangunan terangkum dalam rpjmdes. berikut visi misi kepala desa untuk enam tahun kedepan. diharapkan semua kegiatan pembangunan dapat dikelola dengan baik, dirasakan oleh masyarakat serta mendorong kesejahteraan warga tiap desanya”ujar Marsi.

Terpantau banyak usulan pembangunan yang masuk di RPJMDES 2022-2027, seperti pembangunan jalan lingkar desa, irigasi, spal, jalan usaha tani, sarana dan prasarana karang taruna.

Diwaktu bersamaan dilangsungkan musdes untuk menetapkan RKPDes Desa Mutar Alam Lama Tahun Anggaran 2022. hasil musdes penetapan RKPDes diantarannya alokasi bantuan langsung tunai, penganan Covid-19, ketahan pangan, BUMDES, Jalan usaha tani dan ekonomi kreatif. pelaksanaan musdes berjalan lancar dan kondusif.

CAPLIN

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater