DUA ANGGOTA POLRES LAHAT PTDH

Selasa, 7-Desember-2021, 12:35


Lahatonline.com, Lahat – pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021, pukul 07.30 wib bertempat di halaman apel polres lahat telah berlangsung upacara Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 2 (dua) anggota polres lahat atas nama Briptu Age Suwito dan Bripda Ahmad Yovie berdasarkan keputusan Kepolisian Sumatera Selatan nomor skep :789/X/2021 dengan dasar melanggar pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri, junto pasal 7 ayat 1 hirup (m) Pasal 11 hirup (c) dan pasal 21 ayat 3 huruf i perkap no. 14 tahun 2011.

Dalam amanatnya Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, upacara PTDH merupakan salah satu wujud tanggung jawab pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan merupakan Punishment bagi anggota yang telah melakukan kesalahan dan telah mencoreng nama baik institusi kepolisian khususnya polres lahat. PTDH terhadap personel polri dilakukan dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang propesi dan pengamanan polres lahat dan selanjutnya dilakukan pemecatan oleh institusi polri sesuai dengan ketentuan hukum yg ada, diharapkan kepada personel yg di berikan PTDH dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, dan harapan saya sebagai warga negara yg baik yg pernah dididik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra polri, untuk mewujudkan Kamtibmas yg kondusif di tengah2 masyarakat.

Polri adalah organisasi lembaga yg di tuntut untuk memberikan contoh teladan yg baik dari masyarakat dan juga di tuntut untuk memberikan kualitas pelayanan yg terbaik dalam setiap bidang tugas dan harkamtibmas.

Polri banyak tapi kualitas masih rendah, maka belum bisa memenuhi harapan masyarakat secara sempurna, namun dengan kualitas yg ada polisi yg cukup mampu hanya sedikit yg mempunyai dan memiliki kualitas yg baik, maka dapat memberikan pelayanan yg baik dan dapat memenuhi harapan masyarakat.

Langkah tegas harus dilakukan sebagai pimpinan sebagai implementasi program presisi Kapolri dengan pemantapan reformasi internal yaitu penegakan aturan kode etik dan propesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yg baik dalam rangka perbaikan kultur yaitu tindak tegas anggota yg terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater