Selasa, 9-November-2021, 10:53
LAHAT – Adanya pungutan pada calon calon kepala desa dengan dalih pesta rakyat pemilihan Kepala Desa, yang dananya belum cair cair, membuat anggota DPRD Lahat ikut teriak setelah mendapat laporan laporan dari oara calon kades
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=6653272414697716&id=100000450709705
Nopran Marjani, mengatakan pungutan pada calon kades adalah pungutan liar
“biaya penyelenggaraan pilkades sudah dianggarkan oleh Pemda Lahat, sudah dianggarkan untuk honor panitia, pemasangan tenda, kursi, cetak kertas suara dan lainnya” kata Nopran
“dan tidak boleh panitia memungut biaya pilkades dari calon kades, dengan modus dan alasan apapun, Pungutan itu liar, melanggar hukum” katanya kemarin melalui release di Acount Facebooknya, Senin (8/11/21)
Nopran pun meminta Pemda untuk berperan aktif mencegah pungli ini
“Saya memghimbau kepada BPMDes, Inspektorat untuk mengecek pungli pungli ini” pungkasnya
Sementara itu Mahendra Wijaya aktivis LBH Lahat, mengatakan Walau dengan modus hibah atau apapun namanya, Panitia Pilkades harus membuat laporan pertanggung jawaban atas biaya yang di pungut dari calon kades maupun yang diterima dari Pemda
“Harus di buat neraca laporan penerimaan dan pengeluaran keuangannya, kalau ada calon kades yang kalah dan meminta pertanggungjawaban bisa pidana” ujar Mahendra
Masih kata Mahendra, pungutan pada cakades itu dilarang, sudah itu apalagi tak ada laporan pertanggungjawaban kegunaan uangnya, bisa petaka
“Apalagi kalau panitia curang dan berpihak ke salah satu calon, dan calon itu menang, saya pridiksi akan banyak laporan pidana” katanya, Selasa (9/11/21)
Lebih lanjut Mahendra mengatakan kalau Pemda dan Polisi tak mau menghimbau dan menghentikan pungutan ini, melalui kesempatan ini, saya himbau kepada panitia pilkades untuk hati hati jangan kena pidana
“Saya heran juga, kalau pemda dalam hal ini panitia pilkades tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, BPMdes bungkam, ada apa, ini menodai Demokrasi yang BERcahaya” pungkasnya.
(TAHRIM)
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..