Demo Warga Gunung Kerto, Kejari Lahat : “Laporan 2017 dan 2018 silakan Tanya ke Polres Lahat

Senin, 25-Oktober-2021, 21:20


LAHAT – Aksi demo yang digelar oleh Forum Masyarakat Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, diduga memfitnah dan salah alamat.

Demo yang dilaksanakan oleh belasan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat ini, dinilai telah memfitnah Kejari Lahat terkait penanganan kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat terkait dana desa (DD) tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 lalu.

Aksi damai yang dilakukan oleh warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat tersebut, digelar pada Senin (25/10/2021) kemarin, sejak pukul 13.00 WIB, sampai dengan jam 16.30 WIB, ditengah tengah gerbang masuk kantor Kejari Lahat.

Dari penyampaian masa Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto ini, membuat kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Fithrah SH angkat bicara dan menyangkan, aksi demo yang dilakukan Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat ini, telah memperhambat warga dalam melakukan proses pembayaran denda tilang, warga yang ingin konsultasi tentang hukum, termasuk saksi-saksi yang telah dipanggil berujung terhalang, dan penerimaan berkas perkara dari Polres Lahat ke Kejari Lahat.

Dijelaskan Fithrah, memang benar hak setiap warga Negara Indonesia (NKRI) menyampaikan pendapat mereka dimuka umum. Akan tetapi, tetap harus ikuti aturan hukum, sementara aksi mereka ditengah tengah gerbang pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, menganggu tidak warga lain yang ingin melakukan penebusan surat tilang, konsultasi hukum, dan lain lainnya.

“Jadi, jelaskan menganggu atau menghambat kita dalam memberikan pelayanan kepada Publik. Padahal, aksi terkait dana desa (DD) tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020, telah diperiksa oleh Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan temuan Negara dirugikan sebesar Rp.216 juta,” tambah Kejari Lahat.

Selanjutnya, kata Kejari Lahat, berdasarkan full paket yang dilaporkan ke Kejari Lahat terkait dana desa (DD) dari tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 lalu, ternyata untuk tahun 2017, dan 2018 diperiksa oleh Polres Lahat.

“Kita hanya memeriksa sejak tahun 2016, 2019, dan 2020 ditemukan kerugian Negara sebesar Rp.216 juta, melalui Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah kita sampaikan dan kerugian Negara tersebut, sudah dikembalikan,” ujarnya.

Sangat disesalkan, sambung Fithrah, terkait aksi hari ini, terkesan salah alamat, dan Fithrah berpendapat demo bertujuan untuk menjatuhkan insitusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

“Untuk itu, saya manusia biasa memang tidak lepas dari khilaf dan salah, tapi Stop Fitnah dan jatuhkan insitusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Jadi, kalau mereka mau mempertanyakan untuk tahun 2017 dan 2018 silaksan ke Polres Lahat, bukan kekantor Kejari Lahat,” urainya, seraya mengatakan, kalau memang mereka nilai selama saya memimpin Kejari Lahat gagal membongkar kasus korupsi, jelas saya tanggapi salah lihat selama ini, sudah berapa kasus korupsi saya bongkar.

Tidak sampai disitu saja, Kejari Lahat juga menyangkan, aksi disampaikan Iskandar menuding dan mempertanyakan kinerja Kejari Lahat, padahal, Minggu sebelumnya beberapa orang perwakilan dari Forum Masyarakat Gunung Kerto sudah ketemu dan membahas persoalan yang ada.

“Jadi, stoplah memburukkan dan memfitnah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Satu hal lagi, Forum ini melaporkan oknum Kades melakukan penyimpangan dana DD dari tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, lalu, kasus tersebut, diteruskan ke Kejari Lahat dan telah diperiksa oleh Tim APIP,” terangnya.

Berdasarkan surat hasil audit Inspektorat Lahat ditahun 2017 dan 2018 telah dimintak oleh Polres Lahat. Intinya, sepanjang tahun ini, Kejari Lahat tidak pernah menerima laporan dari Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

“Sekali lagi saya sampaikan, Kejaksaan merupakan lembaga hukum, bukan sebagai alat titipan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), saya sarankan silakan tanya ke Polres Lahat terkait penggunaan DD tahun 2017 dan 2018 tersebut,” saran Kejari Lahat.

Dirinya juga menyangkan atas aksi masa yang telah meludahi petugas pengamanan, sehingga, terkesan tidak beretika. Terakhir, Kejari Lahat tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada TNI, Pol-PP, dan Polisi yang telah melakukan pengamanan selama proses aksi berjalan.

“Terima kasih TNI yang mengawal lebih awal atas aksi demo hari ini. Kami juga berharap kedepan kiranya pihak Kepolisian dapat memberitahu lebih awal terkait aksi Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur,” pungkas Kejari Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater