Maulid Nabi, berkaca dari perjuangan Rasulullah membuat Piagam Madinah dan Realita Kemanusiaan saat ini

Robbi Wayudi (Ketua PC IPNU Kabupaten Lahat)

Jumat, 22-Oktober-2021, 10:47


Maulid Nabi, berkaca dari perjuangan Rasulullah membuat Piagam Madinah dan Realita Kemanusiaan saat ini
Maulid Nabi adalah peringatan hari kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW, pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah di Kota Mekah. Kata maulid atau milad tersebut dalam bahasa Arab mengandung makna hari lahir.

Perayaan Maulid Nabi dinilai sebagai momen untuk mengingat, mengahayati dan memuliakan kelahiran maupun riwayat hidup Rasulullah menurut catatan Sayyid al-Bakri, sejarah peringatan maulid nabi dilakukan oleh al-Mudzhaffar Abu Sa’id, seorang raja di daerah Irbil, Baghdad.

Sementara itu, peringatan Maulid Nabi di Indonesia pertama kalinya dibawa oleh Wali Songo pada tahun 1404 masehi. Perayaan tersebut dilakukan demi menarik hati masyarakat memeluk agama Islam, Maulid Nabi di Indonesia pada saat ini sering kali dirayakan oleh masyarakat dengan cara mengadakan pemgajian, mendengarkan ceramah mengenai cerita semasa hidup Rasulullah dan kegiatan-kegiatan positif lainya sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah

Salah satu riwayat hidup Rasulullah yang paling sering diceritakan adalah mengenai cerita kelahiran Rasulullah dan cerita tentang hijrahnya Rasullah ke Madinah, dengan hijrahnya Rasulullah ke Madinah, banyak yang Rasulullah lakukan di kota tersebut salah satunya adala membuat Piagam Madinah.

Ketika Nabi Muhammad SAW dan umat Islam tiba di Madinah, di wilayah itu sudah tinggal beberapa golongan. Mereka antara lain: Muslimin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar, orang-orang musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj, orang-orang Yahudi: Banu Qainuqa di sebelah dalam, Banu Quraiza di Fadak, Banu’n-Nadzir tidak jauh dari sana dan Yahudi Khaibar di Utara.

Untuk kaum Muhajirin dan Anshar sudah ada solidaritas sebagai sesama muslim. Namun untuk golongan Aus dan Khazraj ini sangat rentan sekali terjadi konflik. Maka untuk menghentikan potensi konflik antar Bani Aus dan Bani Khazraj, juga dengan golongan lain, Nabi Muhammad SAW setelah berdiskusi dengan Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab dan sejumlah sahabat membuat sebuah dokumen perjanjian tertulis. Dalam dokumen yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah itu ditetapkan sejumlah hak dan kewajiban kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas lain di Madinah.

Piagam Madinah adalah suatu perjanjian formal antara Nabi Muhammad SAW dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yasthrib pada tahun 622. Untuk mengenal lebih lanjut mengenai Piagam Madinah, berikut isi Piagam Madinah dari pasal 1 hingga 47. Dalam Piagam Madinah dijelaskan bahwa menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, hingga keselamatan harta-benda dan larangan melakukan kejahatan

Melihat kegigihan Nabi Muhammad SAW di Madinah yang mampu membuat Piagam Madinah untuk mengatur ketertiban setiap suku atau golongan yang ada di madinah, saat itu kita bisa mengambil hal tersebut sebagai contoh bahwa di perlukan-nya suatu peraturan atau ikatan yang mampu menjaga kerukunan semua golongan tersebut, jika kita mengambil contoh di Indonesia, Pancasila mampu menjadi pengikat dan landasan dasar Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan golongan untuk hidup rukun dan berdampingan

Karena pada saat ini sering kali kita mendengar di diskirminasikanya suatu kelompok atau ras, jika kita mengambil contoh saat ini yang paling dekat dan paling sering kita dengar adalah diskriminasi kelompok minoritas muslim Rohingya dan Uighur
Rohingya sudah ada di Rakhine atau Bruma sejak generasi terdahulu. Namun, klaim tersebut tidak berhasil. Mereka tidak mendapatkan pengakuan dari Myanmar dan keberadaannya diperdebatkan oleh kaum Buddha yang merupakan mayoritas di negara tersebut. Begitulah penjelasan singkat soal Rohingya menurut Jacques P Leider dalam tulisannya bertajuk Rohingnya: The Name, The Movement, and The Quest for Identity.

Presiden Arakan Rohingya National Organisation (ARNO), Nurul Islam, mengatakan Rohingya telah tinggal sejak dahulu kala. Mereka merupakan orang-orang dengan budaya dan peradaban yang berbeda-beda.

Jika ditelusuri, nenek moyang merka berasal dari orang Arab, Moor, Pathan, Moghul, Bengali, dan beberapa orang Indo-Mongoloid. Permukiman Muslim di Arakan telah ada sejak abad ke-7 Masehi.

Rohingya tidak dianggap ke dalam 135 etnis resmi negara tersebut. Mereka juga telah ditolak kewarganegaraannya di Myanmar sejak 1982, yang secara efektif membuat mereka tanpa kewarganegaraan di tempat tinggalnya.

Sejak1948, tahun kemerdekaan Myanmar, sudah ada sekitar 1,5 juta orang Rohingnya yang meninggalkan tempat tinggalnya. Para pengungsi Rohingya kebanyakan ditemukan di Bangladesh, Pakistan, Arab Saudi, Thailand, dan Malaysia.

Kelompok Msulim Uighur adalah kaum Muslimin yang beretnis Turki, jumlahnya di Cina sekitar 11 juta orang. Sebagian besar bermukim di bagian barat negeri itu. Pada Agustus 2018, sebuah komite PBB mendapat laporan bahwa hingga satu juta warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya ditahan di wilayah Xinjiang barat, dan di sana mereka menjalani apa yang disebut program ‘reedukasi, atau ‘pendidikan ulang’.

Pemerintah Cina membantah tudingan kelompok-kelompok HAM itu. Pada saat yang sama, ada semakin banyak bukti pengawasan opresif terhadap orang-orang yang tinggal di Xinjiang. (dikutip dari BBC Indonesia)

Banyak dinamika dan gesekan yang telah di rasakan kelompok-kelompok tersebut dan mereka sampai saat ini masih memperjuangankan keberadaan mereka, bahkan status kewarganegaraan mereka belum di akui oleh Negara tersebut, padahal secara geografis mereka sudah mendiami daerah tersebut.

Di sinilah di perlukan-nya orang-orang yang memiliki semangat dan pemikiran seperti Rasulullah untuk mendesak segera di akuinya kelompok-kelompok tersebut untuk mendapatkan hak yang sama seperti warga negera lainya, karena jika kita melihat kasus ketiga kelompok ini kita tidak hanya berbicara tentang suatu kelompok agama tapi ini berbicara mengenai kemanusiaan.


Di tulis oleh : Robbi Wayudi (Ketua PC IPNU Kabupaten Lahat – Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater