Sering Transaksi, Warga Pagar Agung Disergap Sat Narkoba Polres Lahat

Jumat, 24-September-2021, 18:03


Lahatonline.com, Lahat – Satres Narkoba Polres Lahat kembali berhasil menangkap Bandar Narkoba diwilayah hukum Polres Lahat.

Sesuai denganLaporan Polisi NomorLP / A-147 / IX / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 21 September 2021
Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira Jam 14.00 Wib di Jln. Srikaton LK 3 Gang Swadaya Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

” Kita berhasil menangkap terduga pelaku (DI) 33 Tahun warga Jalan Pentasan Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat” terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar kemedia ini, Jum’at, 24/09/21.

Lanjut Kasat, dari penangkapan tersebut didapatilah barang bukti 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dgn berat brutto 0,21 gram, 10 (sepuluh) paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dgn berat brutto 2,90 gram, 1 ( satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya terdapat serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) bal plastik klip transparan Berat Bruto Sabu 3,11 ( tiga koma sebelas ) gram

” Pasal Yang disangkakan untuk terduga pelaku ini yaitu Primer Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009″ lanjut AKP Zulfikar.

Masih kata Zulfikar, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, lalu dilakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui selanjutnya pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 14.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang inisial ( DI ) di Jln. Srikaton LK 3 Gang Swadaya Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Saat ditangkap TSK sedang berada di didalam kamar depan rumah kontrakan di tkp tersebut, lalu pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu, kemudian petugas juga menemukan 1 buah tas pinggang warna hitam yg didlmnya terdapat 1 (satu) bungkusan tissue warna putih yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar plastik klip bening yang didalamnya terdpt 1 (satu) paket sedang serbuk kristal dan 9 (sembilan) paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) ball plastik klip bening tepatnya di ruang belakang rumah kontrakan tersebut” ungkap kasat.

Selanjutnya BB dan TSK kami bawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater