Perpustakaan Gate : Kejari Lahat Dapatkan Temuan Baru

Untuk Yang Kedua Kalinya Bendahara Perpus Diperiksa

Rabu, 22-September-2021, 21:23


LAHAT —Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas perjalanan Dinas Fiktif ditubuh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Pemkab Lahat tahun 2020 lalu, terus dipertajam oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Bahkan, pada Rabu (22/09/2021) kemarin, Tim Penyidik Kejari Lahat, kembali memanggil empat (4) orang sebagai saksi, tapi, yang memenuhi panggilan hanya tiga (3) orang saksi. Untuk bendahara Perpus sendiri, sudah kedua kalinya dipanggil dan dimintaki keterangan dugaan ada kaitannya dengan anggaran SPPD Fiktif yang menelan dana sebesar Rp.1.114.00 Milyar.

“Benar, hari ini kita telah melakukan pemanggilan terhadap empat (4) orang saksi. Namun, yang hadir memenuhi panggilan kita hanya tiga (3) orang, sedangkan bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Pemkab Lahat,” ungkap Kajari Lahat Fithrah SH melalui Kasi Intel Faisal SH, pada Rabu (22/09/2021) kemarin.

Tidak itu saja, diakui Faisal, untuk bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Pemkab Lahat, sudah yang kedua kalinya diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

“Selain bendahara juga dua orang saksi lainnya memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejari Lahat untuk diperiksa. Sedangkan, satu orang saksi lainnya, lagi berhalangan sehingga, tidak bisa hadir dalam pemeriksaan lanjutan kita hari ini,” tambahnya.

Hasil dari pemeriksaan hari ini, dijelaskan Faisal, terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPPD perjalanan Dinas Fiktif tahun 2020 lalu, yang terjadi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, mendapatkan “Temuan Baru”.

Tapi, saat ditanya lebih jauh terkait Tim Penyidik Kejari Lahat mendapatkan “Perkembangan Terbaru” belum bisa dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Lahat.

“Nah, dari hasil pemeriksaan kita hari ini, dari keterangan Bendahara dan tiga orang saksi lainya yang diperiksa, Tim Penyidik Kejari Lahat mendapatkan Temuan Baru. Akan tetapi, atas temuan itu belum bisa kita jelaskan, nanti saja,” terangnya.

Menurut Faisal, pemanggilan terhadap Bendahara Perpustakaan dan Kearsipan (Perpus) Pemkab Lahat, dan tiga orang saksi lainya ini, guna untuk diperiksa serta menggali lebih dalam lagi, terkait atas dugaan SPPD Fiktif Dinas Perpus Lahat tahun 2020 lalu.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan secara bertahap, yang bertujuan untuk mengumpulkan semua bukti bukti atas dugaan Perjalanan Dinas Fiktif ditubuh Perpus Lahat yang menelan dana sebesar Rp.1.114.00 Milyar,” pungkasnya seraya menambahkan, terkait pemeriksaan hari ini, Tim Penyidik Kejari Lahat mendapatkan “Temuan Baru”.

Dengan temuan baru ini, ditambahkan Kajari Lahat, semakin memperjelas adanya dugaan kegiatan yang merugikan keuangan Negara yang dilakukan secara Sistematik dan Terstuktur.

Sebelumnya Kepala SMA di Kabupaten Lahat dipanggil sebagai saksi oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, mulai Kepsek SD, SMP, dan Pengelola Perpustakaan di Sekolah yang dipanggil untuk dimintaki keterangan. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater