Jumat, 17-September-2021, 10:19
MUARA TIGA – Dengan di keluarkannya kebijakan pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lahat terkait pembelajaran tatap muka terbatas di instansi pendidikan, ini di sambut baik oleh para guru, siswa-siswi dan Wali murid. dimana pembelajaran tatap muka terbatas mewajibkan sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19. seperti yang di terapkan oleh TK. PEMBINA Kecamatan Mulak Ulu, semua baik peserta didik dan tenaga pendidik di wajibkan menjalankan standar operasional prosedur. memakai masker, ceck suhu, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jum’at (17/09/2021).
Ketika dikonfirmasi Sumarni Kepala Sekolah TK. PEMBINA Kecamatan Mulak Ulu mengatakan, ” sesuai petunjuk pemerintah ptm terbatas wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. untuk itu kita mewajibkan semua Guru dan peserta didik tidak boleh lepas masker saat mengajar, sebelum dan seusai kegiatan belajar mengajar tempat yang digunakan untuk mobilisasi harap disemprot disinfektan. Termasuk meja, kursi dan pintu.
“Selain itu wajib tersedia sarana dan prasarana prokes. Termasuk tempat sampah dengan plastik kresek warna kuning dengan ukuran yang pas, agar tangan tidak terkontaminasi saat membuang atau membersihkan tempat sampah,” terang Marni.
Dari pantauan di lapangan PTM TK Pembina diawali dengan kegiatan senam kesehatan jasmani di lanjutkan belajar hurup balok, praktek sholat duha . semua telah melengkapi sarana dan prasarana prokes untuk keperluan PTM Terbatas.
CAPLIN SEGANTI
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 18:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 14:46
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 08-April-2024 - 14:28
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 13:36
selengkapnya..