MANTAN KADES BANJAR NEGARA & ANAK KANDUNG, DPO KAJARI LAHAT

Kamis, 16-September-2021, 11:53


Lahat – Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan akhirnya mantan Kades Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, beserta anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

Keduanya adalah Suldan Helmi Mantan Kades Desa Banjar Negara serta Jaka Batara yang tak lain adalah anak kandung dari Suldan Helmi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kini keduanya dalam buruan Tim Tindak Pidana Khusus Pemberantasan Korupsi Kajari Lahat.

Kedua tersangka diduga kuat bertanggung jawab atas kerugian uang negara, terkait pembangunan desa Banjar Negara tahun anggaran 2017-2018. Informasinya, keduanya sudah tiga kali dilakukan pemanggilan namun selalu mangkir dan kini hilang bagai ditelan bumi.

Adapun praktek korupsi yang diduga dilakukan kedua tersangka ini, yaitu pembangunan gedung serba guna di tepian Sungai Lematang yang tak kunjung usai, padahal Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017-2018 sebesar Rp. 670. 186. 000, (enam ratus tujuh puluh jute seratus delapan puluh enam ribu rupiah) yang semuanya bersumber APBN dan sudah dicairkan 100 persen.

Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Lahat, kerugian sementara dari praktek curang kedua tersangka sebesar Rp. 573.383.785 (lima ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh tiga tujuh ratus delapan puluh lima rupiah).

Sementara, peran Jaka Batara dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan pada saat itu menjabat selaku Sekretaris merangkap bendahara Pemerintah desa Banjar Negara. Dari hasil audit pekerjaan yang dilakukan kesemuanya tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Modus kejahatan dalam perkara yang dilakukan bapak dan anak ini dengan cara pengurangan volume pekerjaan, puncaknya karena uang digunakan untuk kepentingan pribadi berujung pada pekerjaan yang tidak diselesaikan.

Berdasarkan fakta fakta hukum dan penydikan berupa keterangan saksi-saksi serta buktu-bukti lain yang didapat, maka tim penyidik kejaksaan lahat berkesimpulan telah ditemukan cukup bukti keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang paling bertanggung jawab atas penyelewengan uang negara dimaksud.

Kajari Lahat Fithrah SH didampingi Anjasra Karya SH Kasi Pidsus Kejari Lahat serta Kasi Intel Kejari Lahat Faisyal SH dalam confrence pers, hari ini Kamis, (16.09.2021) menjelaskan, setelah melalui tahapan dan penyelidikan saksi serta dengan bukti-bukti penunjang yang didapat, Suldan Helmi mantan Kades Desa Banjar Negara beserta Jaka Batara anak kandung Suldan Helmi resmi ditetapkan sebagai tersangka demi penegakan supremasi hukum yang ada.

“Setelah kita lakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, keduanya selalu mangkir. Dari hasil audit ada kerugian negara yang dilakukan tersangka pada saat pengelolahan Dana Desa Tahun anggaran 2017-2018. Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka, aktor paling bertanggung jawab atas dugaan pidana tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat,” terang Kajari.

Lanjut Kajari, pihaknya masih melakukan penyidikan keberadaaan tersangka serta berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya agar dapat melapor ke pihak Kejaksaan Negeri Lahat melalui Kasi Intel Kejari Lahat. Atas perbuatan yang dilakukan tersangka, keduanya terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

“Kita tetapkan DPO, terhadap tersangka diancam pidana penjaranya maksimal 20 tahun, kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar menginformasikan kepada pihak Kajari Lahat,”pungkasnya. (Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater