Perkuat Sinergi, Pemda Lahat dan KPPN Lahat Rakor Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap II TA 2021

Selasa, 14-September-2021, 23:57


LAHAT – KPPN Lahat hadiri undangan rapat koordinasi (rakor) percepatan penyaluran DAK Fisik untuk tahap II dari Pemda Kabupaten Lahat. Rakor ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah, Asisten III sekaligus PLT Kepala BPKAD, Inspektorat sebagai APIP, dan Kepala OPD sebagai penerima alokasi DAK Fisik, Selasa (14/09/2021),

Seperti yang kita ketahui bersama, pemerintah berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat terdampak pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan melalui percepatan penyaluran DAK Fisik. Bentuk dukungan yang dilakukan oleh KPPN Lahat yaitu dengan meningkatkan sinergisitas dengan melakukan koordinasi dengan lebih intens dengan para pihak terkait dalam hal penyaluran DAK Fisik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, penerimaan dokumen penyaluran DAK Fisik oleh KPPN untuk tahap II paling cepat bulan April 2021 dan paling lambat tanggal 21 Oktober 2021.

Mengingat tanggal batas waktu penyaluran tahap II sudah semakin dekat, maka rakor percepatan penyaluran DAK Fisik ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi antar pihak terkait, khususnya terkait persyaratan penyaluran yang berbeda-beda dalam setiap tahap.

Tidak lagi sebanyak persyaratan pada tahap I, pada tahap II ini syarat penyaluran yang harus dikirimkan oleh pemda untuk pengajuan alokasi DAK Fisik meliputi dua syarat.

Pertama, laporan realisasi penyerapan dana yang menunjukkan paling sedikit 75% dari dana yang telah diterima di RKUD dan capaian keluaran (output kegiatan) DAK Fisik per jenis per bidang/ subbidang sampai dengan tahap I.

Kedua, foto dengan titik koordinat yang menunjukkan realisasi fisik kegiatan DAK Fisik per jenis per bidang/ subbidang.

Penyaluran tahap II sudah memperhitungkan pagu alokasi berdasarkan nilai kontrak kegiatan. Adapun alokasi DAK Fisik tahap II ini tidak dapat disalurkan apabila daftar kontrak kegiatan belum final. Jadi selain prinsip kecepatan, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan prinsip ketepatan data yang harus dijaga karena hal ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat mendekteksi lebih dini berbagai kendala atau hambatan yang mungkin terjadi dalam proses penyaluran DAK Fisik. Untuk itu, perlu adanya kerja sama dan komunikasi yang baik kedepannya antara KPPN Lahat sebagai penyalur DAK Fisik dengan OPD, APIP, dan Pemda Kabupaten Lahat.

Dengan sinergi yang baik antar pihak terkait, KPPN Lahat optimis penyaluran DAK Fisik tahun 2021 ini dapat terlaksana secara optimal. Hal ini demi mencapai pemulihan ekonomi daerah pada khususnya dan menunjang peningkatan ekonomi nasional pada umumnya.

(Oleh Novenia Puspita Anggraini/KPPN Lahat)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater