KPPN Lahat Tandatangani Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat oleh Pemda Kota Pagar Alam

Senin, 30-Agustus-2021, 11:49



Pagar Alam – Bertempat di Kantor Badan Keuangan Daerah kota Pagar Alam, KPPN Lahat ikut serta dalam proses penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak pusat yang disetorkan ke kas negara berdasarkan transaksi pengeluaran yang dibayarkan atas beban APBD Pemda Kota Pagar Alam.(26/08)

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-139/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana otonomi khusus bahwa penyaluran DBH PBB dan DBH PPh dilaksanakan setelah Ditjen Perimbangan Keuangan menerima Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran pajak pusat yang dipungut/dipotong oleh bendahara umum daerah yang telah dilaksanakan mulai tahun 2020.

BAR penyetoran pajak pusat dimaksud dihasilkan dari rekonsiliasi antara Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam, KPP Pratama Lahat, dan KPPN Lahat. Adapun pajak pusat yang dipungut/dipotong tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 4 (2), dan PPN yang dipungut/disetor periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni Tahun 2021.

Terkait hal tersebut, KPPN Lahat telah melakukan koordinasi dengan Pemda Kota Pagar Alam dan KPP Pratama Lahat untuk pelaksanaan rekonsiliasi sehingga diperoleh hasil rekonsiliasi yang transparan dan akuntabel. Tugas dan kewenangan KPPN Lahat di sini adalah melakukan konfirmasi setoran pajak pada aplikasi OMSPAN dan melakukan verifikasi kebenaran data setoran pajak sebelum dilakukan penandatangaan BAR.

Memenuhi undangan rekonsiliasi dari kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pagar Alam dengan surat nomor 900/458/BKD-III/2021, KPPN Lahat menghadiri acara ini yang dihadiri pula oleh kepala BKD Kota Pagar Alam, Kepala KPP Pratama Lahat, perwakilan KP2KP Pagar Alam, dan beberapa personel dari instansi masing-masing. Adapun dari KPPN Lahat sendiri, Kepala Seksi Bank menjadi PIC dan mewakili penandatanganan BAR.

Selain penandatanganan BAR, dalam acara tersebut juga dilakukan koordinasi untuk membahas pelaksanaan rekonsiliasi yang telah dilakukan dan melakukan evaluasi untuk perbaikan kedepannya. Dalam hal ini, kepala BKD Pagar Alam menyampaikan bahwa perlu adanya dukungan dari KPPN dan KPP terkait kendala yang terjadi dalam pelaksanaan rekonsiliasi. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan rekonsiliasi dapat dilaksanakan dengan lancar dan tepat waktu.

Penulis : Novenia Puspita Anggraini/KPPN Lahat

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater