Jumat, 6-Agustus-2021, 22:10
Lahatonline.com, Merapi – Rapat dengar
pendapat antara pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat mengenai dampak debu di Merapi Barat dan Merapi Timur yang diwakili PPL Merapi Timur, dipimpin oleh Ketua Komisi III Iduar Alamsyah, menghasilkan kesepakatan bersama, Jumat (6/8/2021).
Diantaranya untuk kelancaran pembayaran kompensasi dampak dari debu yang diakibatkan oleh perusahaan maka pihak PT tambang batubara telah membentuk Asosiasi Houling Tambang Lahat (AHTL).
Selanjutnya setiap PT pertambangan batubara telah menyepakati untuk kompensasi sebesar 10.000.000 (sepuluh juta) perperusahaan perbulan untuk dialokasikan kepada masyarakat desa Kecamatan Merapi Barat dan Kecamatan Merapi Timur yang berdampak debu di sepanjang jalan lintas Sumatera.
Bagi seluruh perusahaan tambang batubara yang ada di Kabupaten Lahat wajib menaati hasil kesepakatan bersama yang telah dimusyawarahkan. Kemudian pihak tambang menyediakan mobil penyiraman jalan sebanyak 2 unit yang teknisnya diserahkan kepada AHTL dan PPL untuk penyiraman di Merapi Timur.
Kemudian mobil yang akan keluar dari tambang wajib diadakan penyiraman ban guna menghilangkan lumpur yang menempel di ban.
Selanjutnya batas waktu penyerahan kompensasi setiap tanggal 25 di setiap bulannya dan dimulai bulan Agustus 2021, diserahkan ke masyarakat melalui PPL Merapi Timur. Setiap penyerahan kompensasi disaksikan oleh pihak tripika kecamatan dan kepala desa setempat.
Rapat dengar pendapat digelar di Aula kantor Camat Merapi Barat yang hadiri Ketua Komisi III DPRD Iduar Alamsyah, Anggota DPRD Lahat Hj Yunani, Widia Ningsih SH MH, dan Andi Sucitera.
Hadir juga Kepala DLH Agus Salman, Kepala Dinas perhubungan diwakili Mukhlis, Camat Merapi Barat, Camat Merapi Timur, Camat Merapi Selatan, Danramil 405-02 Merapi, Kapolsek Merapi, pimpinan perusahaan batubara, persatuan ibu ibu PPL (Persatuan Peduli Lingkungan), GRPK (Gerakan Rakyat Peduli Keadilan).
Dias/Pur
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 18:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 14:46
selengkapnya..