CAMAT ELSYE HARTUTI BERSAMA SATGAS COVID-19 GELAR EDUKASI TENTANG PPKM LEVEL 3

Jumat, 30-Juli-2021, 23:50


MENGKENANG – Tindak lanjut dari rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Lahat bersama OPD, DANDIM, KAPOLRES serta pihak terkait pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021yang membahas tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus desease tahun 2019. Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti bersama satuan gugus tugas COVID-19 Kecamatan yang terdiri Danramil, Kapolsek serta KUPTD Puskesmas Muara Tiga gelar edukasi kepada masyarakat dengan cara berkeliling kedesa-desa tentang PPKM level 3 mencakup aturan yang di atur Surat Edaran Bupati Lahat. Jum’at (30/07/2021).

Saat dikonfirmasi Elsye mengatakan, ” edukasi kepada masyarakat berdasarkan surat edaran Bupati Lahat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus. ini di keluarkan oleh pemerintah seiring meningkatnya angka warga terkonfirmasi positif COVID-19 dalam wilayah Kabupaten Lahat.

Ditambahkannya, ” dalam regulasi ini detail mengatur kegiatan masyarakat terutama penegasan proses, kegiatan peribadatan kapasitas keterisian 25% dan mengoptimalkan beribadah di rumah. pelaksanaan pernikahan dilakukan di balai nikah/KUA dihadiri maksimal 10 orang, resepsi pernikahan keterisian 25%, segala bentuk hiburan ditiadakan. ini semua untuk kebaikan bersama dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus COVID-19 dan aturan ini berlaku hingga tangi 11 Agustus 202″ terangnya.

Senada disampaikan Kapolsek Mulak Ulu Iptu Arman Nasution melalui Kasat Binmas Andi Maulana, ” Satgas berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah aku terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin prokes dan melaksanakan petunjuk pemerintah. pada hari ini kita berkeliling kedesa-desa untuk menyampaikan isi Surat edaran Bupati Lahat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.

Masih menurut Andi, ” inti dari aturan pemerintah masyarakat dihimbau disiplin prokes, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, testing, trecing, Tredmel/penanganan. bila masyarakat konsisten melaksanakan prokes kita optimistis mata rantai penyebaran COVID-19 dapat di putus.

“Mudah-mudahan masyarakat makin disiplin prokes, mata rantai penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan, masyarakat dapat terbebas dari paparan virus serta kegiatan masyarakat dapat kembali normal” ujarnya.

Dari pantauan satgas berkeliling kedesa-desa mensosialisasikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus. edukasi di fokuskan dirumah Masyarakat yang akan mengadakan Persedekahan yang berpotensi kerumunan.

CAPLIN SEGANTI

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater