Pekerja Ngojek Ini Meninggal Dunia di Tebing Ayek Bengkok, Karena Tusukan

Kamis, 15-Juli-2021, 23:12


TALANG PADANG — Malang yang dialami korban ini, Mastawan Bin Sokowi (43 tahun) Pekerjaan Ngojek yang beralamat di Sukajaya Kec.Pagar Alam Kota Pagar Alam yang Diduga kuat korban Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

TKP di Jalan Umum Tebing Ayek Bengkok Desa Talang Padang tinggi Kec.Pajar Bulan Kab.Lahat . Hal ini berdasarkan LP/ A-   01  / VII/2021/SS/RES LHT/SEK PAJAR BULAN, tanggal 14 Juli 2021.

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Burmawi, SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan Paur Humas Aiptu. Lispono SH membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan kronologisnya ” Pada Hari Rabu Tanggal 14 Juli 2021,Sekira Pukul 21.30 Wib,Anggota Piket SPK telah mendapat Laporan dari masyarakat bahwa di Jalam Umum Tebing Ayek Bengkok Desa Talang Padang Tinggi Kec.Pajar Bulan Kab.Lahat.telah ditemukan seorang laki-laki yang tergeletak ditengah jalan aspal dalam keadaan berlumuran darah,” katanya. Kamis (15/07/2021)

Selanjutnya Kanitreskrim bersama dua orang anggota langsung menuju TKP sesampainya di TKP anggota Polsek Pajar Bulan Bersama sama dengan anggota indentifikasi INAFIS Polres lahat Lansung melakukan olah TKP dan mendapati seorang korban yang tergeletak di tengah jalan dalam keadaan berlumuran darah dan ditemukan luka tusuk dibagian dada sebelah kanan, luka tusuk pada punggung dan Pundak sebelah kiri dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

“Diduga korban mengalami perampokan dikarenakan sepeda motor korban Merek Jupiver MX warna kuning dengan Nopol BG 2046 WD yang dipakai korban sudah tidak ada, dan diTkp ditemukan Barang barang Berupa Satu buah Helem Warna Hitam Merek NHK, diduga Milik Korban, Uang Tunai Rp. 10.000 ( Sepuluh ribu rupiah) dgn Pecahan 5000 dua lembar, Satu Lembar Masker Kain hitam diduga Milik korban dan Satu Bungkus Rokok Merek Gudang Garam Surya yg didalamnya terdapat diduga Ganja sebanyak satu Linting, satu unit Hp Samsung warnah Hitam,” katanya .

Kemudian setelah selesai dilakukan olah Tkp Korban dibawa kerumah Sakit Umum Basemah Pagar Alam guna dilakukan pemeriksaan untuk dimintakan Visum, setelah selesai dilakukan Pemeriksaan luar oleh dokter RS Basemah Pagar Alam selanjutnya Korban di Bawah oleh Pihak Keluarga kerumahnya di Nantigiri Pagar Alam untuk selanjutnya dimakam oleh piihak keluarga Korban.

Masih katanya, “Perkara tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan Korban Meninggal Dunia Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 338 KUHP, dan pelakunya masih Lidik ,” pungkasnya . (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater