KADES SIRING AGUNG ISTINI, BANGUN POSKO PPKM PENANGANAN COVID-19

Selasa, 22-Juni-2021, 22:18



SIRING AGUNG – Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan penggunaan DD Tahun 2021, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar pada tanggal 6 Februari 2021 telah menerbitkan Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Desa.

Instruksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Irmendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Pemerintah Desa Siring Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat bangun Posko PPKM sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebarluasan Covid-19.

Dijelaskannya, Kepala Desa Siring Agung Istini, bahwa Instruksi Mendes PDTT No. 1 tahun 2021 juga menginstruksikan untuk beberapa kegiatan sebagai pendukung PPKM skala Mikro seperti melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian pembinaan untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 3M (memakai Masker, mencuci Tangan, dan menjaga Jarak) serta membatasi mobilitas atau pergerakan penduduk, membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) yang dilakukan oleh Kemenkes dan Pemerintah Daerah, membentuk Pos Jaga Desa atau memberdayakan Pos Jaga Desa yang telah ada, menyiapkan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan (handsanitizer) Ucap Kepala Desa Siring Agung Istini

“Kami juga menyiapkan dan merwata ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap digunakan ketika dibutuhkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam penganggaran untuk kegiatan tersebut, sesuai surat edaran Dirjen Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor 2/PK/2021, dalam surat edaran tersebut dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro di desa, Dana Desa telah ditentukan penggunaannya yaitu untuk BLT Desa, dan paling sedikit 8% dari DD yang diterima masing-masing desa untuk kegiatan penanganan Covid 19 yang merupakan kewenangan desa.
“Kita sudah anggarkan dalam APBDes tahun 2021 atas instruksi tersebut”,jelasnya.

Dengan kegiatan-kegiatan tersebut, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Siring Agung
“Semoga pandemi Covid 19 bisa terputus dan berakhir secepatnya,” pungkasnya. (Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater