Satresnarkoba Polres Lahat Borgol 4 Orang Bandar Narkoba

Minggu, 20-Juni-2021, 16:19


LAHAT — Keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Anggota Satresnarkoba dalam menindak tegas dan memberantas peredaran Narkotika didalam wilayah hukum Polres Lahat, kembali membuahkan hasil.

Bahkan, dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, kali ini, tidak tanggung tanggung, unit Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan dan memborgol empat (4) orang sekaligus terduga selaku Bandar Narkotika jenis Shabu.

Ditangkapnya 4 orang terduga Bandar Narkotika jenis Shabu ini, berdasarkan laporan polisi nomor-LP/A-93/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 19 Juni 2021, waktu kejadian pada hari Sabtu sekira pukul 01.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Warkop Demang Jl Demang Kenasin Desa Karang Baru, Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan 4 orang sekaligus terduga selaku Bandar Narkotika jenis Shabu.

Keempat orang tersebut diantaranya, berinisial GS (36) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat, JP (32) warga Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Selatan. Lalu, BY (25) warga Gang Masjid Nomor 05 Desa Karang Baru, Kecamatan Lahat Selatan, dan SR (44) warga Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Terduga empat orang Bandar Narkotika jenis Shabu ini, ditangkap pada Sabtu 19 Juni 2021 sekitar jam 01.00 WIB, dengan TKP Warkop Demang Jl Demang Kenasin Desa Karang Baru, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, serta sejumlah barang bukti yang berhasil didapat oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat,” ungkap PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono, pada Minggu (20/06/2021) kemarin.

Liespono menceritakan, terungkapnya keempat bandar Narkotika jenis Shabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika, berbekal info itu Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Sabtu 19 Juni 2021 sekitar jam 01.00 WIB, dilakukan tangkap tangan terhadap empat (4) orang tersangka.

“Awalnya diamankan tiga tersangka yakni, GS, JP, dan SR saat berada didalam Pondok Kolam. Sedangkan, tersangka BY lagi duduk didepan teras Pondok Warkop Demang,” ujarnya.

Kemudian dijelaskan Liespono, petugas melakukan pemeriksaan didalam Pondok tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa satu batang kaca pirek terdapat serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, satu set alat hisap/bong dan satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan petugas Polisi dilantai pondok didepan tersangka GS dan JP duduk.

Ketika dilakukan pemeriksaan, sambungnya, dari pengakuan tiga tersangka JP, BY, dan SR, bahwa barang bukti satu lembar plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu tersebut, milik tersangka GS, dengan cara membelinya, lantas petugas membuka Hp Android Merk OPPO warna biru milik tersangka GS, dari sinilah terlihat percakapan WA tentang jual beli Narkotika jenis Shabu.

“Tanpa mengulur waktu lagi, keempat tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti (BB) 1 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,60 gram, 1 lembar plastik transparan yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,22 gram, 1 set alat hisap/bong, 1 buah Hp merk OPPO type A 57 warna biru. Berat brutto keseluruhan Shabu 2,82 gram status Bandar, dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater