PISAU CUTTER ANTAR PENGELOLA CAFE KE RUMAH SAKIT

Kamis, 17-Juni-2021, 11:57


Lahatonline.com, Muara Lawai – Terjadi penganiayaan terhadap Hermansyah Bin R.A Bunyamin, 41 tahun warga Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dan Reihan , 45 Tahun, warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Dikatakan oleh AKP Samsuardi Kapolsek Merapi, penganiayaan terhadap kedua korban tersebut dilakukan oleh Ruban (56) tahun, Cafe Ruban Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur.

“Kejadian Pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira jam 05.30 wib Rosdiana mendapat telepon dari M Ikbal bahwa korban dianiaya orang, kemudian pelapor langsung berangkat ke RS Rabain Muara Enim, sesampainya di RS tersebut pelapor bertanya kepada korban perihal penyebab luka tersebut, selanjutnya korban memberitahu pelapor bahwa luka tersebut diakibatkan korban dianiaya oleh terlapor ( Ruban ) dengan menggunakan senjata tajam sejenis pisau cutter dengan cara menyabetkan ke arah leher korban sebanyak satu kali yang mengenai leher bagian kiri korban dan mengakibatkan luka terbuka sepanjang 20 cm dan dalam sekira 5 cm” Terang AKP Samsuardi, Kamis (17/06/21).

Dialanjutkan oleh Kapolsek, akibat luka tersebut korban tidak dapat melakukan aktifitas sehari-hari, kemudian menurut pelapor yang juga mendapat keterangan dari REIHAN yabg merupkan teman korban pada saat kejadian sekira jam 02.30 wib korban bersama reihan sedang berada di cafee ruban Desa Muara Lawai untuk duduk – duduk.

Mendengar ada suara orang ribut dari dalam kamar mandi cafee ruban Reihan masuk ke dalam cafee untuk mengetahui apa yang terjadi, kemudian pada saat di dalam cafee Reihan bertanya dengan terlapor yang juga pemilik Cafee tersebut, akan tetapi langsung diserang oleh terlapor menggunakan senjata tajam sejenis pisau cutter sehingga mengakibatkan luka sabetan dibagian perut sebelah kiri kemudian Reihan langsung keluar.

Selanjutnya melihat Reihan terluka korban masuk ke dalam untuk menanyakan kepada terlapor mengapa menganiayan Reihan menggunakan senjata tajam sambil memukul meja, kemudian pada saat keluar dari dalam cafee Ruban korban sudah mengalami luka terbuka sepanjang sekira 20 cm dan dalam sekira 5 cm.

Dan masih menurut keterangan Reihan kepada pelapor bahwa dia melihat yang melakukan penganiayaan tersebut yaitu Ruban pemilik Cafee dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau catter, kemudian korban dibawa ke RSUD ARBAIN Muara Enim, kemudian pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Merapi Barat dengan nomor laporan LP/ B- 07 /VI/2021/SS/RES LHT/SEK MERAPI BARAT, tanggal 16 Juni 2021.

Setelah menerima laporan, anggota polsek Merapi langsung bergerak cepat menuju TKP.

” Begitu kami mendapat informasi kejadian Penganiayaan tersebut anggota sat reskrim polres lahat bersama dengan anggota reskrim Polsek Merapi barat langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka di desa muara Enim Kampung V, sesampainya dirumah tersangka, didapati pelaku sedang berada dirumah, kemudian pelaku langsung di bawa anggota reskrim polres lahat bersama anggota reskrim polsek merapi ke Polsek Merapi barat” Terang AKP Samsuardi.

Dan tersangka kita sangkakan dengan Perkara 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater