Keberangkatan Calon Jamaah Haji Lahat Tahun 2021 Ditunda

Rabu, 9-Juni-2021, 14:10


Lahat — Terkait Penundaan keberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci Mekkah 1442 H tahun 2021, Kantor kementerian agama Provinsi Sumatera Selatan melalui Kantor kementerian Agama Kabupaten Lahat membenarkan hal itu.

“Ya benar, bahwa tanggal 3 Juni 2021 kita sudah sama-sama mengikuti konferensi pers di sampaikan Menteri Agama dalam hal ini atas nama pemerintah untuk menyampaikan pemberitahuan kepada semua masyarakat Indonesia khususnya kepada jemaah haji yang sedianya akan berangkat di tahun 2021. Sesuai keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 / tahun 2021,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Lahat Drs Rusidi Djafar yang disampaikan Kasi Haji dan Umroh Drs M Gandil SY . Rabu (09/06/2021) di kantornya .

“Penundaan keberangkatan calon jamaah karena sampai dengan tanggal 2 Juni pemerintah kita belum menerima informasi secara pasti dari kerajaan Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan Haji 1442 H/ tahun 2021,” katanya.

Mengenai ada kabar bahwa ada 11 negara yang diberi kuota, coba kita pelajari bukan diberi kuota untuk berhaji tapi 11 negara tersebut, penerbangan domestik mereka untuk penerbangan bisnis/ wisatawan itu sudah dibolehkan karena 11 negara ini dinilai oleh Saudi untuk kasus Covidnya sudah cukup turun melanda. tapi Indonesia kita saksikan dalam berita harian yang ada kita saksikan masih terus ada peningkatan kasus Covid-19. jadi tidak benar kalau ada sanggahan bahwa negara Indonesia ditinggalkan tahun ini, untuk beribadah haji.
karena sampai tanggal 2 Juni kemarin secara resmi kerajaan Arab Saudi belum juga memberikan kuota Haji kepada salah satu negara yang punya umat Islamnya untuk berhaji termasuk disitu Indonesia,” katanya .

Di sampaikannya, Di keluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) ini sudah melalui beberapa kajian sudah rapat dengar pendapat dengan DPR RI komisi 8 terus juga dengan unsur dari organisasi Muhammadiyah, Majelis ulama Indonesia, ulama bahkan sudah ada beberapa kali mitigasi dari kesehatan, perhubungan juga dari Kementerian Luar Negeri kita sudah berupaya tapi sampai tanggal 2 Juni 2021 belum ada kepastian.

Jadi supaya jemaah ini tidak merasa diabaikan pemerintah kita sepakat untuk mengeluarkan keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 / tahun 2021. Di situ bahwa pembatalan ini adalah untuk melindungi untuk melindungi jiwa dari penduduk Indonesia .

Untuk kuota kabupaten Lahat Insya Allah ada 250 orang termasuk jemaah yang cadangan. selanjutnya kami tambahkan Bagaimana dengan status-status jemaah haji yang sudah melunasi menjelang keberangkatan di 2020 kemarin dan ditunda ke 2021 dan sekarang masih tetap mereka itu status jemaah yang dapat prioritas berangkat di 2022.

Dalam KMA ini diberikan pilihan oleh pemerintah kepada jemaah haji yang sudah melunasi menjelang keberangkatan kemaren di tahun 2020, dia boleh menarik uang pelunasannya. Uang pelunasannya bukan uang seluruhnya. Kalau seluruhnya Rp Rp 33.073.602,- dan uang pelunasannya Rp 7.638.938,- itu yang boleh ditarik . Kalau di tarik semuanya porsinya hilang .

Tapi kalau dia menarik yang Rp 7.638.938,-
pada saat akan musim penyelenggaraan Haji 2022 mereka nanti akan mendapat kertas pada tahap pelunasan awal akan dipanggil nanti disediakan waktu bagi mereka sekian hari untuk melunasi sesuai dengan ketentuan di tahun 2022 apakah ada perubahan biayanya baik itu penambahan atau pengurangan mereka harus memenuhi itu.

Dan kalau mereka tidak mau menarik Rp
Rp 7.638.938,- Uang itu dikelola secara terpisah, jadi ada dana optimalisasi nya itu dimasukkan ke rekening virtual.

“Kepada calon jemaah haji khususnya di kabupaten Lahat untuk senantiasa optimis.
Dan pesan kami silakan ikuti informasi-informasi yang berkembang melalui media massa tapi di cari informasi yang dipercaya yang paling sumbernya dari Kementerian agama,” ujarnya .

Dan kami akan mengajak kembali untuk bimbingan manasik haji sepanjang tahun, ironi bagi kita kalau sudah diberikan kesempatan oleh Allah untuk belajar manasik itu sebanyak 2 tahun tapi pada saat pelaksanaan masih ragu mana yang rukun mana yang wajib mana yang sunnah belum lagi larangan-larangan haji .

“Mari kita belajar cerdas menata hati kita bahwa apa yang dilaksanakan oleh pemerintah pada saat ini tujuannya untuk memelihara keselamatan jiwa kita sehingga kita belum ada pemberangkatan haji di tahun 2021 ini,” pungkasnya . (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater