Tiga Warga Aromantai Tinggal Dirumah Tak Layak Huni

Senin, 17-Mei-2021, 15:05


AROMANTAI – Sedikitnya ada tiga (3) rumah warga Desa Aromantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, sudah belasan tahun menempati rumah tak layak huni.

Ketiga rumah yang tak layak huni itu diantaranya, rumah milik nenek Romlah (70) atau Susino, rumah warga bernama Jumlik, dan satunya rumah milik Tarmizi yang telah menempati belasan tahun rumah jauh dari kata layak tersebut.

Rumah yang dibangun menggunakan kayu papan beratapkan seng itu, sudah semakin rapuh termasuk tangga rumah mereka yang dibuat dari batang bambu tersebut, terancam ambruk karena telah dimakan usia.

Sehingga, diharapkan ketiga rumah warga Desa Aromantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ini, dapat segera direnopasi atau dimasukkan kedalam Program Bedah Rumah, agar rumah yang ditunggu oleh ketiga warga yang ada benar benar layak huni.

Ironisnya lagi, informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan menyebutkan, sebelumnya ada kelompok masyarakat yang akan mengajukan “Program Bedah Rumah Tak Layak Huni” tapi, sangat disayangkan si Oknum Kepala Desa (Kades) Aromantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, diduga tidak mau menandatangi usulan tersebut.

Darman mengaku, rumah yang menjadi tempat tinggal Ibu Romlah bersama Susino, dan istrinya Muriana tersebut, sudah sangat tidak layak sekali. Sehingga, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dapat memasukkan “Program Bedah Rumah”

“Sangat tidak layak lagi. Untuk itu, kami berharap Pemkab Lahat dapat memasukkan rumah Nenek Romlah ke Program Bedah Rumah, agar sinenek benar benar layak menjalani kehidupan sehari harinya seperti masyarakat lain,” ucap Darman.

Sementara, Adi salah satu warga Desa Aramantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat dibincangi mengaku, dirinya bersama warga lain Desa Aramantai sudah sempat mengusulkan program bedah rumah untuk tiga warganya yang dinilai rumah mereka tak layak huni.

“Saat itu, bukan satu rumah Nenek Romlah saja, ada dua rumah warga lainnya juga kami usulkan untuk dilakukan dan dimasukkan ke Program Bedah Rumah,” kata salah satu warga setempat Adi, pada Senin (17/05/2021) kemarin.

Namun, saat usulan tersebut diajukan kepada kepala desa (Kades) menurut Adi, dirinya bersama warga lain bukan mendapatkan ACC, malainkan kepala desa tidak mensetujui usulan untuk dimasukkan ke Program Bedah Rumah.

“Sehingga, sampai sekarang tiga rumah warga Desa Aramantai tidak mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kades Aramantai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, terkait Program Bedah Rumah tidak layak huni,” tutup Adi.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lahat Limbra Naufan ST MT dikonfirmasi, Pemkab Lahat siap akan melakukan Program Bedah Rumah tak layak huni. Akan tetapi, dijelaskannya, minimal dalam satu desa harus ada (20) dua puluh rumah.

“Intinya, pihak Pemkab Lahat siap akan melakukan renopasi atau Program Bedah Rumah tak layak huni. Namun, disatu desa minimal harus ada 20 rumah. Apabila maksimal puluhan rumah itu terpenuhi, maka akan kita lakukan Program Bedah Rumah sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Kadis PUPR Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater