Polres Lahat Tegakkan Pos Penyekatan Dilima Titik

Tidak Kantongi Surat Negatif C19, Pengendara Akan Disuruh Balik Arah

Kamis, 6-Mei-2021, 21:22


LAHAT – Guna menindaklanjuti arahan dari Pemerintah dalam “Larangan Mudik Tahun 2021” jajaran Polres Lahat dibawa Pimpinan AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik bergerak cepat, serta mendirikan Pos Penyekatan Arus Mudik, dilima (5) titik wilayah hukum Polres Lahat, terutama diwilayah perbatasan.

Informasi Pos Penyekatan Arus Mudik antar Kabupaten/Kota untuk Tahun 2021 ini Polres Lahat yakni, Lahat – Empat Lawang di Kecamatan Kikim Barat, Lahat – Muara Enim di Kecamatan Kota Agung, Lahat – Muara Enim di Kecamatan Muara Lawai, Lahat – Pagar Alam di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik dibincangi wartawan membenarkan, bahwasannya sejak pemberlakuan oleh Pemerintah.”Hari Raya 1442 H Tahun 2021 M, di Larang Mudik” membuat Polres Lahat bergerak cepat, guna untuk mendirikan Pos Penyekatan Arus Mudik, dilima (5) titik lokasi diwilayah hukum Polres Lahat.

Hal tersebut, diakui Kapolres Lahat, guna untuk memutuskan mata rantai dalam penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lahat, dimasing masing Pos Penyekatan Arus Mudik, antar Kabupaten/Kota nantinya, akan dilengkapi petugas Gabungan untuk memantau setiap pengendara yang hendak melintas.

Diuraikan Kapolres Lahat, Pos Penyekatan akan didirikan diperbatasan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, yakni, antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya, akan didirikan di Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat perbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang, kemudian di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, juga perbatasan dengan Kota Pagar Alam.

“Setiap titik yang akan melintas ke Kabupaten lain, sudah bisa dipastikan akan kita tegakkan Pos Penyekatan, semua ini, kita lakukan demi untuk memutuskan mata rantai dalam penyebaran C19 masuk ke Lahat,” terangnya pada Kamis (06/05/2021) kemarin.

Berikutnya, kata Kapolres Lahat, Pos Penyekatan juga didirikan di Desa Air Dingin Baru, Kecamatan Tanjung Tebat yang juga berbatasan dengan Kota Pagar Alam. Lalu, di Kecamatan Semendo yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, dan Pos Penyekatan di Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu.

Apabila dilapangan nanti, menurut Kapolres Lahat, ada warga yang ngotot mau pulang kampung, sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumsel tentang larangan mudik, seperti yang bersangkutan telah mengantongi dan membawa surat dari dinas kesehatan (Dinkes) yang menyatakan bersangkutan benar benar sehat.

“Nah, apabila surat keterangan sehat bisa dibuktikan oleh yang bersangkutan, maka perjalanan mereka akan dilanjutkan. Tapi, apabila tidak mengantongi surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, maka akan kita mintak untuk memutar balik arah lagi,”

Terakhir disampai Kapolres Lahat, untuk dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2021 Polres Lahat mendirikan tujuh (7) Pos Terpadu yang terdiri dari lima (5) Pos Terpadu penyekatan dan dua (2) Pos Pan pengamanan serta melibatkan 302 personil. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater