Rabu, 5-Mei-2021, 12:41
LAHAT – Dengan di keluarkannya surat edaran Mendagri tertanggal 04 Me 2021 tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Lahat akan segera menindaklanjuti dan di teruskan ke organisasi perangkat daerah, kecamatan hingga Desa. Rabu (05/05/2021).
Detail isi Surat Edaran Mendagri tertulis, “Mencermati terjadinya peningkatan penularan COVID19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 yang lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan 1442 H Tahun 2021 dan menjelang perayaan saat dan pasca hari raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka di minta kepada seluruh Gubernur/Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah. di antaranya, melakukan pelarangan kegiatan Buka Puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti di tambah 5 (lima) orang selama bulan Ramadhan 1442 H/ Tahun 2021.
Dan mengintruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021″.
Ketika di konfirmasi Bupati Lahat melalu Kepala Bagian Protokol sekretariat daerah Abdul Rauf S.STP. M.Si mengatakan, ” dasar surat edaran Mendagri tanggal 04 Mei 2021 Tentanang pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan open house /halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. Maka akan segera menindaklanjuti melalui Satgas Covid19 dan di teruskan ke organisasi perangkat daerah, Camat dan kepala Desa, terangnya.
CAPLIN SEGANTI
PAGAR GUNUNG - Jumat, 29-Maret-2024 - 17:23
selengkapnya..
MULAK ULU - Jumat, 29-Maret-2024 - 09:15
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 19:08
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:06
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 28-Maret-2024 - 14:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 13:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 12:11
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 23:04
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 21:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 18:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:49
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 13:54
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:13
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:05
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Rabu, 27-Maret-2024 - 11:36
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:34
selengkapnya..
PULAU PINANG - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:53
selengkapnya..
JARAI - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:04
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 16:38
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:17
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:51
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:50
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 26-Maret-2024 - 01:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 19:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 17:00
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Senin, 25-Maret-2024 - 13:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:09
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:25
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..