Kapolsek Kota Agung Kerangkeng 12 Unit R2 Terlibat BALI

Kamis, 15-April-2021, 23:57


KOTA AGUNG —Menindaklanjuti laporan masyarakat di Desa Air Dingin Baru Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, yang menggeluhkan aksi balapan liar (BALI), membuat jajaran Polsek Kota Agung dibawa Pimpinan IPTU Hendrinadi SH MH langsung bergerak menuju ke-TKP.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kapolsek Kota Agung IPTU Hendrinadi SH MH menyampaikan, usai menerima laporan warga yang menggeluhkan akhir akhir ini, terkait aksi balapan liar (BALI) yang berlangsung di Desa Air Dingin Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, Kamis (16/4)

Selanjutnya, sambung Hendrinadi, pada Kamis (15/04/2021) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB dengan TKP di Desa Air Dingin Baru Kecamatan Tanjung Tebat Lahat, bersama 11 personil Polsek Kota Agung dan 1 personil anggota Koramil Kota Agung melakukan swiping kelokasi tersebut.

“Alhasil, dari lapangan kita amankan 12 unit sepeda motor (SPM) atau R2 yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar (BALI) yang dikeluhkan masyarakat Desa Air Dingin Baru Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat,” tambah mantan Kanit Pidkor Polres Lahat.

Karena diterangkan Hendrinadi, dalam aksi balap liar (BALI) ini, bukan hanya membahayakan bagi pembalap liar, juga dapat mengancam warga atau pengendara yang lainnya saat melintas dilokasi trek trekan itu.

Oleh karenanya, kembali ditegaskan Hendrinadi, belasan anggota Polsek Kota Agung dan dibantu personil Koramil melaksanakan giat pembubaran balapan liar (BALI), serta para Pemuda yang duduk nongkrong dipinggir jalan Desa Air Dingin Baru Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat itu.

“Kita menghimbau bagi pengendara R2 lainnya, agar tidak ikut ikutan dalam aksi balapan liar (BALI). Sebab, selain dapat mengancam keselamatan diri sendiri, juga keselamatan bagi pengendara lainnya yang saat melintas dilokasi itu,” himbau Hendrinadi.

Hasil dari giat yang dilakukan, kata Hendrinadi, dapat mengamankan sebanyak 12 unit R2 yang tidak dilengkapi dengan surat surat Syah kepemilikan diantaranya:

  • SPM Vixion warna hitam Nopol BG 4899 EX.
  • SPM Vixion warna hitam Nopol BG 2706 PU.
  • SPM RX King warna Biru Nopol BG 6263 LE.
  • SPM RX King warna Biru tanpa Nopol.
  • SPM RX King warna Biru Nopol 7793 EE.
  • SPM merk Suzuki Smash warna Biru Nopol 6492 EZ (Plat Merah).
  • SPM merk Honda Beat warna Putih Nopol BG 2352 EAC.
  • SPM merk Aerox warna hitam Nopol BG 4264 EAC.
  • SPM merk Aerox warna merah abu abu Nopol BG 4092 DAG.
  • SPM merk Mio J Nopol BG 5507 EU.
    -SPM merk Mio Sporty warna abu abu tanpa Nopol.
    -SPM merk Honda Revo warna hitam putih dan tanpa Nopol.

“Kini, 12 unit R2 yang diduga terlibat aksi balapan liar tersebut, telah kita amankan dikantor Polsek Kota Agung. Giat berakhir sekitar pukul 17.45 WIB, Alhamdulillah, selama giat berlangsung dilapangan aman dan terkendali,” pungkas Kapolsek Kota Agung. Bagi motor yang diamankan silakan mengurus dikantor Polsek dengan membawa surat surat lengkap kepemilikan. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Minggu, 17-Maret-2024 - 17:21

YM VS HCU Mulai Perang Spanduk. 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater