Pilkades Serentak, Komisi I DPRD Lahat Rekomendasikan Desember 2021

Rabu, 14-April-2021, 16:30


*Pemkab Siapkan Dana 5,5 Milyar Untuk Pilkades”

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Awalnya dibulan Oktober 2021 sebanyak puluhan kepala desa (Kades) habis masa jabatannya. Lalu, dibulan Desember bertambah ratusan lagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir.

“Nah, agar tidak banyak menguras waktu, kita rekomendasikan untuk calon pemilihan kepala desa (Pilkades) dapat dilakukan secara serentak, dibulan Desember 2021 nanti,” ungkap Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Nizarudin SH, pada Rabu (14/04/2021) dibincangi diruang kerjanya, kemarin.

Kenapa Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menyarankan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak dibulan Desember 2021 nanti, agar tidak menguras waktu, dan tidak banyak makan biaya.

Sedangkan, untuk dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak nanti, sambung Politisi dari PPP yang cukup kritis ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, telah menganggarkan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) II Pemkab Lahat melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2021.

“Dana untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tersebut, telah kita siapkan di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dibulan Desember 2021 dengan menelan dana sebesar Rp.5,5 Milyar,” tambah Nizarudin.

Selain itu, diharapkan Nizarudin, dalam tahan pemberkasan, ketika memasuki masa pencalonan nanti, agar Panitia yang ditunjuk oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Disini juga kami menghimbau kepada Panitia di pencalonan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak nanti, kami mintak tidak ada tebang pilih dan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan atau undang undang yang berlaku,” himbau Nizarudin dengan lantang.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak itu, berjumlah kurang lebih 237 Desa yang tersebar dibeberapa Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lahat.

“Kalau tidak salah, ada 210 Desa tersebar dibeberapa Kecamatan dalam Kabupaten Lahat, yang masa kepemimpinannya telah berakhir, dan di Desember 2021 nanti akan dilakukan pemilihan kembali Pilkades,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Yanuar Adriansyah SE MAP dikonfirmasi sebelumnya mengaku, sebanyak 162 desa di Kabupaten Lahat habis masa jabatan di tahun 2021 ini. Sementara anggaran Pilkades 2021 hanya diperuntukkan untuk 75 desa yang masa jabatannya sudah habis pada tahun 2019-2020.

“Berdasarkan APBD Induk sementara anggaran Pilkades 2021 hanya diperuntukkan untuk 75 desa yang habis masa jabatan 2019 – 2020 lalu,” ungkapnya.

Pelaksanaan pilkades tetap berdasarkan pada anggaran. Apabila Pilkades serentak dilaksanakan semua desa yang habis masa jabatan pada 2021, jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades mencapai 237 desa. Kondisi itu diperkirakan akan menimbulkan permasalahan anggaran yang dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Dianggarkan hanya 75 desa ditahun ini, dan belum tau pada APBD perubahan nanti apakah bisa bertambah terkait jumlah desa yang diikutsertakan,” imbuhnya. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Minggu, 17-Maret-2024 - 17:21

YM VS HCU Mulai Perang Spanduk. 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater